Umroh Tetap Lanjut Meski Berisiko, Komnas Haji: Perlu Kalkulasi

Indonesia tetap mengirikan jamaah umroh dengan skema satu pintu.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre untuk memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1). Sebanyak 419 orang berangkat melaksanakan ibadah umrah setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi Covid-19. Umroh Tetap Lanjut Meski Berisiko, Komnas Haji: Perlu Kalkulasi
Rep: Zahrotul Oktaviani/Ali Yusuf Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyampaikan akan tetap mengirimkan jamaah umroh dengan menggunakan skema satu pintu atau One Gate Policy (OGP). Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai keputusan ini pasti sudah melalui berbagai kajian.

Baca Juga

"Keputusan Menag tetap memberangkatkan jamaah umroh pasti sudah dikaji, baik dampak dan konsekuensinya. Tetapi, memang perlu ada beberapa hal yang perlu dipikirkan, terlebih ada tim advance yang terkena Omicron," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (18/1/2022).

Terkait kondisi tersebut, ia menilai perlu adanya evaluasi dari perjalanan umroh tersebut. Di sisi lain, kepatuhan akan protokol kesehatan perlu diperketat untuk menghindari kesan umroh membuat kluster baru, termasuk varian Omicron.

Menurut Mustolih, selagi Kerajaan Arab Saudi masih membuka pintunya bagi jamaah umroh, termasuk Indonesia, maka tidak menjadi masalah bagi negara ini untuk mengirimkan jamaahnya. Saudi pun dinilai sudah melakukan perhitungan risiko dari kebijakan tersebut.

"Arab Saudi pasti punya kalkulasi tersendiri. Apakah hal ini membahayakan negara mereka atau tetap berjalan. Hal ini perlu ada keseimbangan antara masalah kesehatan dan ekonomi," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia pun memikirkan kondisi jamaah umroh Indonesia yang sudah lama menunggu dibukanya kembali umroh. Namun, ia mengingatkan pelaksanaan ibadah umroh saat ini terjadi di waktu yang kurang bersahabat dan sangat berisiko.

Varian Omicron di Indonesia diprediksi akan meledak pada kisaran akhir Januari sampai Februari. Karenanya, ia mengingatkan agar setiap pihak perlu melakukan kalkulasi dengan baik terkait keberlanjutan ibadah umroh ini. 

 

Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) memastikan pemberangkatan peserta umroh pada tahun ini masih dibatasi menyusul penyebaran Covid-19 varian baru yang cukup tinggi di sejumlah negara termasuk Arab Saudi. "Berdasarkan informasi yang saya terima, pengendaliannya berupa prioritas pemberangkatan jamaah umroh yang tertunda. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).

Ia mengatakan dari informasi yang diperolehnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengevaluasi uji coba dan simulasi pemberangkatan umroh yang telah dilakukan tim advance pada 25 Desember 2021 mengingat pada saat itu sebagian dari anggota tim terpapar Covid-19.

Akibatnya, Kemenag mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bahwa akan dilakukan pengendalian pemberangkatan umroh. Jika mengacu surat pemberitahuan dari Kemenag, dikatakannya, pemberangkatan peserta umroh di masa pandemi Covid-19 menggunakan skema One Gate Policy atau kebijakan satu pintu dengan tujuan untuk menjamin kesehatan dan keamanan peserta.

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengatur jadwal keberangkatan umroh dari masing-masing penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU). Dalam pengaturan itu Kemenag akan memberangkatkan 400 jamaah sekali keberangkatan seperti yang dimina PPIU.

"Inginnya bapak-bapak itu para PPI itu sekali berangkat banyak, banyaknya 400 satu pesawat," kata Dirjen PHU Hilman Latief, saat dihubungi Repulika, Senin (17/1/2022).

Meski demikian permintaan jumlah itu tidak langsung diikuti, penyelenggara tetap harus menyesuaikan dengan maskapai yang memberangkatkannya. Kemenag tetao akan meminta masukan semua pihak termasuk PPIU.

 

"Tapi itu juga tergantung kemampuan orang orang besedia maskapainya saya kira itu," ujarnya. 

 
Berita Terpopuler