Permakaman Jopraban akan Disulap Menjadi Area Ruang Terbuka Hijau

30 tahun terakhir tidak ada kegiatan penguburan di pemakaman ini.

Pekerja membongkar Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.

Pekerja membawa material bongkaran saat pembongkaran Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.

Pekerja membongkar Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.

Kondisi makam tidak terurus saat pembongkaran Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.

Baliho relokasi makam terpasang di Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.

Warga melihat makam keluarga saat pembongkaran Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.

Pekerja membongkar Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.

Rep: Wihdan Hidayat Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pekerja membongkar Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.

 
Berita Terpopuler