Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag Harus Ramah Difabel

Satuan Pendidikan di Bawah Kementerian Agama Harus Ramah Difabel.

Dok Kemenag
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis),Prof Muhammad Ali Ramdhani
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Prof Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, kesempurnaan manusia adalah ketika dia mampu menutupi kekurangannya dengan ikhtiar maksimal. Di antara manusia terdapat para penyandang disabilitas yang telah melakukan banyak aktivitas dan melampaui segala keterbatasannya.

Baca Juga

"Dalam peringatan Hari Disabilitas ini kita belajar tentang bagaimana mengoptimalkan segala sumber daya yang kita miliki, dengan cara memanfaatkan yang ada bukan meratapi yang tidak ada," kata Ramdhani saat pidato pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag Tahun 2021 di Gedung Prof. Soenardjo Kompleks Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/12).

Ramdhani menegaskan pentingnya penghargaan, penghormatan, dan perlakuan adil tanpa diskriminasi kepada para penyandang disabilitas atau disabilitas.

"Dalam perspektif saya manusia itu diciptakan sempurna, dengan kelebihan khas yang tidak bisa diseragamkan," ujarnya dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag bertema Pendidikan Tanpa Diskriminasi Setara Untuk Semua.

Ia menerangkan, dari segi kebijakan, Ditjen Pendis Kemenag telah melakukan pemetaan dan membangun infrastruktur dengan asistensi pakar disabilitas. Selanjutnya diperlukan komitmen untuk menjaga dan menerapkan fasilitas untuk mendukung pembelajaran ramah difabel.

"Saya berpesan, hal ini jangan sampai hanya menjadi artefak kebijakan, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten," ujar Ramdhani.

 

 

Ia mengatakan, jika dari Kemenag pusat telah membuat kebijakan dan mempersiapkan infrastruktur, maka seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat mengimplementasikan dan membudayakan nilai-nilai pendidikan Islam yang adjustable dengan kebutuhan khusus. Sejauh ini Kemenag telah mencanangkan semua unsur pendidikan Islam di bawah naungan Ditjen Pendis sebagai unit sekolah ramah disabilitas.

"Tidak hanya madrasah, tetapi semua unit mulai Raudlatul Athfal hingga perguruan tinggi, saat ini jangan ada lembaga pendidikan Islam yang menolak mendidik anak bangsa berkebutuhan khusus. Justru kita bertanya, sejauh mana kita bisa memberi yang terbaik bagi mereka," jelasnya.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin, mengungkapkan, kebijakan Kemenag telah diimplementasikan dalam satuan pendidikan di antaranya UIN Sunan Kalijaga. Bahkan UIN Sunan Kalijaga ditetapkan sebagai kampus Islam pertama yang ramah difabel sejak tahun 2007. 

"Disabilitas itu bukan soal ilmu atau akhlak, tetapi kenyataan hidup, tidak dapat dipungkiri, Tuhan menciptakan disabilitas dan itu bukan untuk dihindari, tetapi untuk diakomodir dan diafirmasi," ujarnya.

Makin mengatakan, pendidikan tanpa diskriminasi adalah praktik baik, tidak hanya untuk tujuan diskusi akademik, tapi juga pelayanan masyarakat. Kepedulian terhadap difabel juga sebagai upaya agar universitas tidak di menara gading tapi memiliki kontribusi yang jelas kepada semua lapisan masyarakat.

 

 

Dalam rangkaian peringatan ini, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menggelar rangkaian empat kegiatan, mulai dari Indonesian Conference on Disability Studies and Inclusive Education ICODIE, Annual Conference on Community Engagement for Peaceful Transformation (ACCEPT), peringatan puncak Hari Disabilitas Internasional Kemenag 2021, dan deklarasi hari disabilitas.

Hari disabilitas adalah hari peringatan internasional terhadap kaum difabel yang ditetapkannya pertama kali oleh PBB pada 3 Desember 1992. Dalam hal ini, UIN Sunan Kalijaga mendapatkan inklusi award dari Kemenristekdikti pada tahun 2013.

 

 

 

 
Berita Terpopuler