WHO: Larangan Perjalanan tak Hentikan Penyebaran Omicron

Ketakutan varian baru telah mendorong negara di seluruh dunia menutup perbatasan.

AP/Tatan Syuflana
A man walks past a coronavirus-themed mural in Jakarta, Indonesia, Monday, Nov. 29, 2021. Cases of the omicron variant of the coronavirus popped up in countries on opposite sides of the world and many governments rushed to close their borders even as scientists cautioned that it
Rep: Rizky Jaramaya/Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (30/11), memperingatkan agar seluruh negara tidak memberlakukan larangan perjalanan menyeluruh atas varian virus corona, omicron. WHO mengatakan, pemerintah dan ilmuwan saat ini mencoba untuk menentukan seberapa besar perlindungan vaksin terhadap varian baru tersebut.

Baca Juga

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara untuk menerapkan pendekatan berdasarkan informasi dan risiko. Termasuk kemungkinan penyaringan atau karantina penumpang internasional. Menurut WHO, larangan perjalanan tidak akan menghentikan penyebaran omicron.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia memahami kekhawatiran tentang varian omicron. WHO menyarankan penundaan perjalanan bagi mereka yang tidak sehat atau berisiko lebih tinggi terkena Covid-19, termasuk mereka yang berusia di atas 60 tahun atau orang yang tidak divaksinasi.

"Saya prihatin bahwa beberapa negara anggota menerapkan tindakan (pembatasan dan larangan perjalanan) yang menyeluruh, serta tidak berdasarkan bukti sehingga akan memperburuk ketidakadilan," ujar Tedros.

Pada Rabu (24/11), pihak berwenang Afrika Selatan melaporkan keberadaan virus yang sangat bermutasi ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Masih banyak yang belum diketahui tentang varian baru, termasuk apakah varian itu lebih menular, seperti yang diduga oleh beberapa otoritas kesehatan. Termasuk apakah varian omicron dapat membuat orang lebih sakit parah, dan menggagalkan vaksin. 

Ketakutan varian baru telah mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk bergerak cepat memperketat kontrol perbatasan. Mereka mencegah terulangnya penguncian ketat tahun lalu dan penurunan ekonomi yang tajam. 

Otoritas Hong Kong telah memperluas larangan masuk bagi nonwarga negara dari beberapa negara seperti Angola, Ethiopia, Nigeria dan Zambia mulai 30 November. Selain itu, nonpenduduk yang telah bepergian ke Austria, Australia, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Israel dan Italia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan memasuki kota mulai 2 Desember.

Di Australia, lima pelancong dinyatakan positif Omicron. Mereka saat ini sedang menjalani karantina. Para pejabat menambahkan bahwa, mereka tidak menunjukkan gejala atau menunjukkan gejala yang sangat ringan.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, dua pelancong dari Johannesburg yang positif Omricon di Sydney telah transit melalui bandara Changi. Australia menunda pembukaan kembali perbatasan negara untuk pelajar internasional dan migran terampil.

"Kami melakukan ini karena sangat berhati-hati, tetapi pandangan kami bahwa, (Omicron) adalah varian yang dapat dikelola," kata Menteri Kesehatan Federal Australia Greg Hunt.

Kanada memperpanjang larangan masuk terhadap pendatang dari sepuluh negara Afrika wilayah selatan mencakup Nigeria, Malawi dan Mesir. Menteri Kesehatan Jean-Yves Duclos mengatakan, Kanada akan mewajibkan orang yang datang melalui udara dari semua negara kecuali Amerika Serikat untuk mengikuti tes Covid-19.

Sementara Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada Selasa menyarankan orang Amerika agar tidak melakukan perjalanan ke Niger, Papua Nugini, Polandia, Trinidad, dan Tobago. CDC mengatakan, sekitar 80 negara tujuan masuk dalam klasifikasi Level 4 atau risiko Sangat Tinggi, setelah Gedung Putih mengumumkan pembatasan perjalanan baru terkait varian Omicron.

Pembatasan perjalanan terhadal pelancong dari Afrika telah menyoroti ketidaksetaraan distribusi vaksin. Distribusi vaksin yang tidak merata, menyebabkan virus memiliki lebih banyak peluang untuk bermutasi. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, rakyat Afrika tidak dapat disalahkan atas munculnya varian baru dan rendahnya tingkat vaksinasi.

“Rakyat Afrika tidak dapat disalahkan atas rendahnya tingkat vaksinasi yang tersedia di Afrika, dan mereka tidak boleh dihukum karena mengidentifikasi dan berbagi informasi ilmu pengetahuan dan kesehatan yang penting dengan dunia,” kata Guterres. 

Indonesia juga melakukan pengetatan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional. Khusus jalur darat, telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 83 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Internasional Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan Indonesia menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) secara langsung maupun transit setelah berkenjung 14 hari dari negara dengan kriteria tertentu. 

Budi menjelaskan, kriteria negara tersebut yakni yang sudah mengkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru Omicron yaitu Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong. Selain itu juga negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru signifikan yakni Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Budi menegaskan, seluruh pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur. Khsususnya ketentuan yang ada dj Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Pembatasan pelaku perjalanan Pekerja Migran Indonesia dengan moda transportasi darat dilakukan melalui melalui  dua pintu masuk perjalanan penumpang internasional. Budi mengatakan dua pintu masuk untuk transportasi darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

 

 
Berita Terpopuler