Polri Pertimbangkan Izin Reuni 212 Jika Penuhi Syarat Ini

Reuni 212 akan tak jadi digelar di Jakarta dan dipindah ke Pesantren Azzikra

Republika/Thoudy Badai
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Rep: Bambang Noroyono, Antara Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan memberikan izin keramaian Reuni 212 jika adanya izin dan rekomendasi untuk gelaran tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen), Rusdi Hartono, mengatakan izin dan rekomendasi tersebut, sebagai syarat mutlak atas terbitnya lampu hijau keramaian dari kepolisian. Namun begitu Polri meminta agar Perkumpulan Alumni (PA) 212, bijaksana untuk tak menyelenggarakan gelaran tersebut.

Baca Juga

Rusdi menerangkan, izin keramaian dari Polri atas suatu gelaran tak terbit sepihak. Kata dia, izin keramaian kepolisian, hanya dapat terbit jika adanya rekomendasi dari pemilik tempat gelaran. "Itu sebagai syarat pertama," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11). 

Akan tetapi, pada masa penanganan pandemi Covid-19 saat ini, izin keramaian dari Polri itu, pun juga membutuhkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. "Itu (syarat) yang kedua," ujar Rusdi.

Artinya, kata Rusdi, gelaran Reuni 212, membutuhkan dua rekomendasi dari pemilik tempat, atau wilayah gelaran tersebut. Serta rekomendasi dari Satgas Covid-19. "Apabila tentunya kalau izin-izin atau rekomendasi-rekomendasi tiu sudah dikeluargakn oleh instansi-instansi tersebut, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan keramaian (Reuni 212) tersebut," ujar Rusdi. 

Namun begitu, kata Rusdi, agar PA 212 menjadi kelompok masyarakat yang relevan atas situasi saat ini. Rusdi mengatakan, situasi Covid-19 yang masih melanda di Indonesia saat ini, mengharuskan seluruh elemen masyarakat, turut serta mengantisipasi penyebaran virus. Menurut Rusdi, Reuni 212 yang mengundang, dan juga mengumpulkan banyak orang, tentunya akan berisiko kembali meningkatkan penyebaran virus Corona. Polri tak ingin, kata Rusdi, Reuni 212 membuka peluang adanya kluster baru Covid-19. 

"Polri mengimbau, agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengundang, atau mengumpulkan orang, yang akan menjadi kluster baru Covid-19, lebih untuk dihindari," jelas Rusdi.

 

 

Sebelumnya Reuni 212 akan digelar di sekitar kawasan Monas, Jakarta. Namun, hal itu batal, dan Panitia Reuni 212 memutuskan menyelenggarakan reuni di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Reuni 212 yang rencananya digelar pada tanggal 2 Desember 2021 mendatang. 

"Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi larinya kesitu," ujar Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya saat dikonfirmasi, Senin (29/11).

Terkait perubahan tempat dan konsep Reuni 212 tahun 2021, kata Eka, panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal. Rencananya, Reuni 212 bakal berkonsep menjadi munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara virtual. Kemudian untuk penyelenggaraan Reuni 212 di daerah dapat digelar di wilayah-wilayah masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung dari Bogor.

"Di daerah kami sudah konsolidasikan untuk membuat juga. Jadi seluruh indonesia akan kami minta buat untuk melakukan Reuni 212 dengan cara zikir dan munajat ditambah dengan bakti sosial," tutur Eka.

Selain tausiyah agama, kata Eka, agenda Reuni 212 tahun 2021 juga diisi dengan do,a bersama untuk almarhum Ustadz Ameer Azzikra putra almarhum Arifin Ilham. Kemudian juga menghimbau dan mengintruksikan kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan. 

"Pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," ungkapnya.

Baca juga : Reuni 212 akan Digelar di Masjid Az-Zikra Sentul

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan tidak dilaksanakan di Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor, yakni di Pesantren Azzikra. "Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11) malam.

Keputusan tersebut, kata Riza, diambil oleh panitia acara setelah tidak memungkinkannya pelaksanaan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang belum dibuka untukumum dan Kawasan Patung Kuda lantaran izin keramaian tidak dikeluarkan Polda Metro Jaya karena tidak adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas Covid-19, Satgas Covid-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujarnya.

Riza menyebut pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212. Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran Covid-19.

"Ini keputusan yang sangat baik dan bijak, tidak dilaksanakan di tengah kota yang masih ramai, tidak mengganggu ketertiban umum, Insya Allah tidak akan disusupi, kalau di pondok pesantren di masjid Insya Allah aman, damai dan pasti mendapat Ridha Allah SWT," katanya.

Baca juga : Misi Jokowi Mengganti PNS dengan Robot Mulai Dieksekusi

 

 
Berita Terpopuler