PJR Palikanci Jelaskan Kronologi Tabrak Lari Bandar Narkoba

Saat kejadian, suasana di tempat istirahat KM 208 B arah Jakarta cukup ramai.

Antaranews.com
Iptu JM, polisi yang menjadi korban ditabrak bandar narkoba di Cirebon mengalami patah tulang di bagian kaki.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kanit VII PJR Palikanci-Pejagan Sat PJR Dit Lantas Polda Jawa Barat AKP Aries Riyanto membeberkan kronologi kejadian tabrak lari yang menimpa anggota polisi saat mengejar bandar narkoba di tempat istirahat (rest area) KM 208 B.

Baca Juga

"Kejadian tabrak lari terjadi pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 13.57 WIB," kata AKP Aries.

Aries mengatakan, saat kejadian suasana di tempat istirahat KM 208 B arah Jakarta cukup ramai, mengingat pada waktu itu banyak pengendara sedang beristirahat.

Menurutnya, saat kejadian, korban yang merupakan anggota polisi menginformasikan sedang melakukan pengejaran pelaku tindak pidana. Namun, ia tidak memerinci mengingat tidak terlalu banyak informasi yang didapat, karena mereka sedang fokus melakukan penyergapan.

"Kami tidak terlalu banyak mengetahui informasinya. Namun dari keterangan yang kita dapatkan bahwa yang ditabrak merupakan anggota polisi saat bertugas," tuturnya.

Aries menambahkan anggota polisi yang ditabrak mengalami luka di bagian kaki cukup parah dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Sementara pengendara yang diduga pelaku melarikan diri ke luar pintu Tol Ciperna, dan pihaknya tidak bisa membantu banyak karena itu merupakan operasi senyap."Pengendara yang menabrak anggota polisi keluar pintu Tol Ciperna," katanya.

 
Berita Terpopuler