Kawasan Industri Halal Potensial Dongkrak Industri Halal?

Pembangunan KIH merupakan salah satu fokus dari pengembangan ekonomi syariah.

MCIE
Kawasan industri halal. Ilustrasi
Rep: Oleh: Fauziah Mursyid, Iit Septyaningsih Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, Oleh: Fauziah Mursyid, Iit Septyaningsih

Baca Juga

JAKARTA--  Pembangunan KIH merupakan salah satu fokus dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yakni dengan memperbanyak KIH. Hal itu diungkap Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan audiensi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Selasa sore (09/11).

Pada kesempatan itu, Wapres mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Gresik yang hendak membangun Kawasan Industri Halal (KIH) di wilayah tersebut. Menurut Wapres, kehadiran KIH di Gresik ini juga perlu dikembangkan.

Untuk itu, Wapres meminta Bupati Gresik untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur guna melengkapi segala persyaratan administratifnya. "Yang penting saya kira koordinasi dengan Gubernur, dan kalau sudah memenuhi syarat (lanjut) ke Kementerian Perindustrian untuk memperoleh legalitasnya," kata Wapres.

Strategi Akselerasi Pengembangan Kawasan Industri Halal - (ANTARA/Republika.co.id)

Wapres menyebutkan, saat ini sudah ada tiga KIH yang telah memperoleh penetapan dari Kementerian Perindustrian yaitu Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Modern Cikande Industrial Estate di Serang-Banten, dan Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.

"Saya dengar sedang proses juga dua KIH di NTB. Mungkin juga Riau dan Batam sedang dipersiapkan," katanya.

 

 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau KIH 'Halal Modern Valley' di kawasan industri Modern Cikande, Banten, Selasa (11/5), mengatakan guna mengembangkan KIH, dibutuhkan tambahan investasi, misalnya untuk pembangunan laboratorium, dryport, dan logistik khusus. “Kebutuhan KIH berbeda dengan fasilitas yang dibangun pengembang pada umumnya,” jelas Agus.

Investasi tersebut, ujar Menperin, dapat berupa pembiayaan bagi calon tenant atau penyewa. Termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab. Sekaligus menyampaikan kepada mereka saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” ujar dia.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai pembangunan kawasan industri halal potensial  mendongkrak produk halal nasional agar semakin berkembang dan maju hingga merambah pasar global.

"Kawasan industri halal nasional bertujuan memusatkan layanan yang berkaitan dengan kehalalan produk. Ini adalah upaya mendongkrak produk halal nasional agar dapat sukses masuk pasar global," kata Pingkan, Selasa (8/6).

 

 

Walaupun demikian, Pingkan menilai kapasitas Indonesia di sektor industri halal masih relatif kecil meskipun RI memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Bahkan ekspor makanan halal Indonesia masih tertinggal dari Brasil, Thailand, dan Turki. 

"Meskipun Kementerian Perdagangan telah mulai mengeksplorasi peluang ekspor produk halal ke negara-negara anggota OKI, banyak usaha lokal yang tidak mempertimbangkan sertifikasi halal sebagai hal penting dalam kegiatan usaha mereka," ujar Pingkan.

Perbedaan standar dan sertifikasi halal antara Indonesia dan negara lain juga bisa menjadi hambatan non-tarif untuk ekspor produk halal Indonesia. Menurut Pingkan, hambatan ini termasuk dalam dialog perdagangan Kemendag dengan negara-negara OKI dan non-OKI.

Pengunjung melihat-lihat pakaian yang dijual di salah satu stan peserta Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (27/10/2021). ISEF ke-8 Tahun 2021 bertemakan Magnifying Halal Industries Through Food and Fashion Markets for Economic Recovery yang sesuai dengan cita-cita Indonesia untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah. - (ANTARA/M Risyal Hidayat)

"Untuk itu menjadi penting bagi pemerintah melihat keselarasan program dengan kerangka regulasi yang berkaitan dengan upaya mendongkrak industri halal ini apalagi untuk tujuan ekspor," kata Pingkan.

Pingkan menambahkan, sektor makanan dan minuman, kosmetik, dan produk farmasi merupakan tiga sektor industri halal yang telah mengenyam ekspor sukses dengan menghasilkan surplus perdagangan sebesar 281 juta dolar AS, 20 juta dolar AS, dan 26 juta dolat AS, demikian data Kemendag pada 2020.

Bahkan dari 2015 hingga 2019, ekspor makanan dan minuman halal ke negara anggota OKI juga meningkat 5,51 persen. Salah satu contoh kesuksesan rantai nilai global produk halal adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan Arab Saudi dengan pemerintah kabupaten Payakumbuh untuk mengekspor 20 ton rendang pada 2019. 

 

"Kebanyakan daging sapi dalam produk tersebut berasal dari Australia, yang memperlihatkan potensi Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk meningkatkan keterkaitan industri peternakan Australia dan industri makanan halal Indonesia untuk memasok pasar halal global," kata Pingkan.

 
Berita Terpopuler