Relevansi Kajian Islam Soal Kebijakan Publik Perlu Diperkuat

AICIS merekomendasikan perkuat relevansi kajian Islam terhadap kebijakan publik.

dok. Kemenag
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat pidato pada pembukan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 di The Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah secara daring dan luring pada Senin (25/10).
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 telah selesai dilaksanakan di Surakarta, Jawa Tengah pada 25-28 Oktober 2021. AICIS ke-20 ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya memperkuat relevansi kajian Islam terhadap kebijakan publik.

Baca Juga

Ketua Steering Committee (SC) AICIS ke-20, Noorhaidi Hasan, menyampaikan beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari AICIS tahun ini. Di antara rekomendasi tersebut, relevansi kajian Islam terhadap kebijakan publik perlu terus diperkuat dengan mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) membangun pusat-pusat penelitian yang peduli dengan masalah kebijakan publik.

"Dalam kerangka moderasi beragama perlu terus dikembangkan pemikiran kritis dan diskusi tentang berbagai aspek Islam, sehingga dapat dibangun dialog yang sehat dalam kehidupan dan praktik keagamaan kita," kata Noorhaidi saat membacakan rekomendasi AICIS ke-20 yang ditayangkan secara daring, Kamis (28/10).

Rekomendasi lainnya, ia menyampaikan, penggunaan pendekatan maslaha dan maqashid syariah memberi manusia peluang yang lebih besar untuk mengkontekstualisasikan ajaran Islam dengan prinsip-prinsip kewarganegaraan dan norma-norma universal yang dijunjung tinggi oleh negara-bangsa Indonesia. Tradisi diskursif studi Islam harus melampaui studi monodisiplin menjadi studi komparatif, empiris, dan komprehensif untuk mencegah over-spesialisasi dan interpretasi despotik.

Ia mengatakan, lembaga pendidikan Islam harus mengadopsi metode pembelajaran baru dengan memanfaatkan pengembangan media pembelajaran dan menggabungkan materi teks pembelajaran dengan gambar, audio, video, dan animasi interaktif-kreatif.

 

 

Di samping itu, ia menyampaikan, untuk menjaga keberlangsungan AICIS dan meningkatkan kualitasnya, AICIS perlu dilembagakan dalam bentuk panitia khusus. Tujuan utamanya untuk memastikan persiapan yang lebih baik, tata kelola yang baik, dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan dalam organisasi dan konten akademik AICIS.

"Untuk memperkaya dan memperluas isi dan konteks diskusi, penyelenggaraan AICIS perlu melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal yang lebih luas," ujarnya.

Noorhaidi menerangkan, untuk pelibatan pemangku kepentingan internal yang lebih luas, organisasi AICIS perlu mengembangkan kemitraan yang lebih konstruktif dengan para pemimpin dan cendekiawan di lembaga pendidikan tinggi Islam. Untuk keterlibatan yang lebih luas dari pemangku kepentingan eksternal, organisasi AICIS perlu mengembangkan kemitraan dengan akademisi dan organisasi ilmiah nasional dan internasional yang relevan. 

"Di tingkat nasional, kami merekomendasikan agar Komite AICIS khususnya bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), dan lembaga akademik dan ilmiah lainnya," jelasnya.

Rekomendasi selanjutnya, ia menyampaikan, penelitian normatif dan empiris dalam studi Islam perlu diseimbangkan dan dibuat lebih relevan dengan masalah kehidupan nyata di masyarakat. Berkaitan dengan itu, kajian keilmuan di perguruan tinggi Islam perlu diperkuat dengan pembentukan program studi yang relevan, perekrutan sumber daya manusia yang relevan, dan peningkatan fasilitas laboratorium ilmiah dari laboratorium pengajaran menjadi laboratorium penelitian.

"Kemudian mempertimbangkan manfaat dan kelebihan platform digital bagi penyelenggaraan AICIS, kami sangat menyarankan kepada pemangku kepentingan utama pemilik AICIS, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, untuk terus menggunakan platform digital untuk AICIS berikutnya dan terus meningkatkan kapasitas teknis AICIS aplikasi sekali sentuh AICIS. Pada saat yang sama, untuk memaksimalkan manfaat AICIS bagi pengembangan studi islam, perlu adanya sistem basis data yang andal dan berkelanjutan yang dapat dikembangkan berdasarkan data dari AICIS," jelasnya.

 

 

Rekomendasi yang terakhir, disampaikan Noorhaidi, perlu memfasilitasi publikasi karya akademik yang dikembangkan melalui AICIS, perlu adanya jurnal AICIS yang terakreditasi. Nama dan nomor jurnal akademik dapat disesuaikan dengan bidang minat studi peserta AICIS.

Di forum yang sama, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir sebagai tuan rumah AICIS ke-20 berharap hasil-hasil AICIS dapat menjadi literasi bagi umat Islam untuk melakukan respon-respon yang adaftif terhadap tantangan zaman.

"Paper di AICIS mudah-mudahan memberi bobot bagi struktur masyarakat Muslim yang mendengarkan acara AICIS, saya kira sebagai kelompok elit strategis (yakni) para pembicara dan pendengar ajang AICIS ini dapat mengarahkan masyarakat Muslim untuk melakukan tindakan yang positif dalam rangka menciptakan masyarakat dunia yang damai," ujarnya.

Mudofir menambahkan, berharap kelompok elit strategis ini dapat mendorong peradaban Islam yang berkelanjutan dengan nilai-nilai kemanusiaan, peka terhadap perubahan lingkungan dan perubahan iklim. Semoga semuanya dapat menjadi agen bagi perdamaian dunia sebagai perwujudan peradaban Islam yang damai dan maju.

Saat menutup ajang AICIS ke-20, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, mengatakan, AICIS adalah wadah akademik yang moderat dan layak menjadi rujukan studi Islam dunia yang lahir dari Indonesia. Yakni sebuah negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar.

"Menurut saya ia (AICIS) tidak hanya mampu menguatkan kajian Islam di Tanah Air khususnya di PTKI tapi juga menjadikan Indonesia sebagai pusat kajian Islam dunia," kata Nizar.

Ia menambahkan, AICIS ini mengusung gagasan substantif bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang moderat. Sekaligus Islam yang faktual, aktual dan responsip terhadap kebutuhan masyarakat dunia. 

 
Berita Terpopuler