Ketua RT yang Juga Saksi Kunci Kasus Vina Muncul, Kuasa Hukum Ungkap Adanya Intimidasi

Ketua RT Pasren kemarin hanya diperlihatkan secara sekilas oleh kuasa hukumnya.

Dok Republika
Mahasiswa kembali berunjuk rasa di Kota Cirebon menuntut pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky diusut secara tuntas dan transparan, Rabu (19/6/2024).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky, Abdul Pasren, akhirnya muncul di hadapan publik. Pria yang menjabat sebagai Ketua RT 002 RW 010 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Agustus 2016 itu selama ini sulit ditemui. 

Baca Juga

Meski demikian, kemunculan pria yang dikenal warganet dengan sebutan Pak RT Pasren itupun hanya diperlihatkan secara sekilas oleh kuasa hukumnya dari Law Firm Jagratara Merah Putih, dalam sesi konferensi pers di Kota Cirebon, Senin (1/7/2024). Pak RT Pasren bersama anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi, hanya diperlihatkan di dalam sebuah mobil.

Wajah Pak RT Pasren maupun Kahfi terlihat memakai masker. Tak ada sesi wawancara antara mereka dengan para wartawan. Keduanya pun hanya melambaikan tangan kepada wartawan saat mobil yang mereka tumpangi meninggalkan lokasi. 

Melalui tim kuasa hukumnya, selama ini Pak RT Pasren sulit ditemui karena merasa mendapatkan intimidasi, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

"Jadi kita luruskan, Pak RT tidak menghilang, Pak RT tidak melarikan diri, Pak RT hanya ingin kita berikan jaminan dan kepastian hukum bahwasanya dia itu aman dan kita berikan perlindungan hukum bahwasanya beliau tidak terganggu oleh pihak-pihak yang ingin menyerangnya,’’ ujar salah satu kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution.

Pitra juga meminta maaf jika kliennya itu selama ini sulit ditemui oleh para wartawan. "Mohon maaf, bukannya beliau tidak mau menemui media. Karena beliau saat ini masih sifatnya trauma karena banyak orang tidak dikenal. Jangan-jangan bukan media, jangan-jangan ada oknum-oknum preman. Kita kan nggak tahu. Mengatasnamakan media, padahal dia adalah oknum yang sengaja ingin menteror beliau," ungkap Pitra.

Pitra menambahkan, pihaknya pun kini telah menugaskan sejumlah orang yang berperan sebagai intel untuk menjaga rumah Pak RT Pasren.

"Rumah dia kita pantau terus. Dan ada orang-orang kita yang memang kita buat intel-intel kita di situ, yang tidak kita kasih tahu siapa itu," tukas Pitra.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

 

Pitra memastikan, kondisi Pasren saat ini baik-baik saja. Pasren pun kini didampingi dan diberikan perlindungan hukum oleh pihaknya selaku penasihat hukum.

Terkait keberadaan beliau, kita rahasiakan tempatnya. Mengingat situasinya lagi tidak kondusif,’’ cetus Pitra.

Ketika ditanyakan apakah Pak RT Pasren sudah daftar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pitra enggan menjawab. "Itu rahasia karena kita sifatnya silent fighter. Tidak perlu harus kita sampaikan," ucap Pitra. 

Seperti diketahui, kehadiran Ketua RT Pasren menjadi tanda tanya sejak kasus Vina kembali viral. Pasalnya, dia tidak pernah muncul dan sulit untuk ditemui.

Ketua RT Pasren menjadi saksi kunci karena sejumlah terpidana mengaku tidur di salah satu rumah Ketua RT Pasren saat malam pembunuhan Vina. Namun, pernyataan para terpidana itu dibantah oleh Ketua RT Pasren. Sejumlah keluarga terpidana pun telah melaporkan Ketua RT Pasren ke polisi atas dugaan memberikan keterangan palsu.

Menanggapi laporan dari keluarga terpidana itu, Pitra menyatakan, pihaknya menilai hal itu merupakan upaya hukum dari keluarga terpidana untuk membuat novum dalam mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. 

"Nggak ada masalah, sah-sah saja, silakan dibuat laporan polisi dan itu adalah konstitusional yang dijamin oleh undang-undang," katanya. 

"Tapi ingat, jangan laporan polisi ini dijadikan novum tapi kenyataannya Pak Pasren tidak memberikan keterangan palsu sebagaimana dituduhkan, maka konsekuensi hukumnya akan berdampak pada pelapor," ucapnya.

 

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

 
Berita Terpopuler