Patuhin Minta Pemerintah Permudah Jamaah Laksanakan Umroh

Patuhin ingin jamaah umroh tidak dikarantina.

AP/Amr Nabil
Patuhin Minta Pemerintah Permudah Jamaah Laksanakan Umroh. Jamaah sholat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Kabah di Masjidil Haram.
Rep: Ali Yusuf Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Travel Umrah Haji Indonesia (Patuhin) meminta pemerintah mempermudah jamaah umroh di masa pandemi. Hal itu sesuai dengan kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang telah melonggarkan protokol kesehatan (prokes) dengan tidak wajib memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga

"Arab Saudi sudah melonggarkan kenapa pemerintah Indonesia malah memperketat. Sesuai teks syariat permudahlah jangan engkau persulit," kata Inisiator Patuhin Muhammad Dawood saat diminta pendapatnya hasil focus group discussion (FGD) antara pemerintah dan asosiasi, Selasa (19/10).

Dawood menegaskan akan tetap memperjuangkan agar jamaah umroh yang sudah divaksinasi dan PCR negatif Covid-19 tidak dikarantina. Dia menilai karantina hanya akan membuat jamaah tersiksa.

"Kalau hasil sudah divaksinasi dan PCR negatif kenapa harus di karantina lagi? Itu merampas hak asasi manusia," kata Dawood.

Dawood mengatakan memang saat umroh di masa pandemi yang dilakukan November-Desember 2020 dan Januari 2021 kemarin jamaah dikarantina. Alasannya jamaah mau dikarantina karena saat itu belum ada program vaksinasi dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

Selain menolak karantina, Patuhin juga akan memperjuangkan agar keberangkatan umroh tidak dibuat satu pintu. Menurutnya, kebijakan itu memberatkan jamaah.

Dawood memastikan, jamaah umroh tidak hanya ada di pusat, tetapi banyak juga di daerah. Menurutnya, sangat tidak adil jika penerbangan umrah dibuka satu pintu di Bandara Soekarno-Hatta.

Untuk itu, Patuhin tetap menolak kesepakatan dalam FGD antara Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU yang membahas skema umroh di masa pandemi. Patuhin menolak karena kesepakatan itu dinilai tidak berpihak kepada jamaah.

"Kami travel di daerah tetap tidak setuju dengan kesepakatan itu," katanya.

 
Berita Terpopuler