Stiker Dicabut, Jamaah Masjidil Haram Sholat tak Jaga Jarak

Arab Saudi melonggarkan aturan pembatasan Covid-19.

Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Stiker Dicabut, Jamaah Masjidil Haram Sholat tak Jaga Jarak. Masjidl Haram saat pandemi (ilustrasi).
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Dengan menurunnya kasus Covid-19, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melonggarkan aturan pembatasan. Stiker jaga jarak di Masjidil Haram kini telah dicabut. 

Baca Juga

Dalam unggahan di akun Instagram resmi Haramain, tampak para pekerja melepas stiker jaga jarak di Masjidil Haram. Hal itu disambut gembira oleh para pekerja dan jamaah. Warganet juga mengungkapkan rasa syukur dan gembira menyambut aturan baru tersebut.

Dalam video yang diunggah juga tampak jamaah sholat berjamaah tanpa jaga jarak. "Jaga jarak sudah berakhir di Masjidil Haram," tertulis dalam keterangan unggahan itu.

 

Selain mencabut stiker jaga jarak, pekerja juga memindahkan pagar pembatas di area tawaf di sekitar Ka'bah. Arab Saudi mencabut aturan jarak sosial dan mengizinkan jamaah dengan kapasitas penuh di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai Ahad (17/10). Saudi Press Agency melaporkan, jamaah dan pengunjung yang telah menerima dua dosis vaksin kini dapat mengunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sembari mengenakan masker dan menggunakan aplikasi pelacakan umroh.

Petugas polisi di Masjidil Haram akan memeriksa untuk memastikan jamaah telah divaksinasi lengkap dan memiliki bukti pemesanan untuk umroh atau sholat. Kepresidenan Haramain memastikan mematuhi pelonggaran aturan dan berusaha memberi pelayanan terbaik pada jamaah.

 
Berita Terpopuler