Soal Umrah, Pemerintah Masih Membahas Teknisnya

Saat ini pemerintah masih membahas teknis pelaksanan umrah.

Republika/Heri Ruslan
Ilustrasi Jamaah Umrah
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Endang Jumali, menyampaikan, saat ini pemerintah masih membahas teknis pelaksanan umrah bagi calon jamaah umrah Indonesia. 

Baca Juga

Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10) merilis nota diplomatik. Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyampaikan rilis tersebut bahwa Arab Saudi akan kembali membuka pintu bagi umat Muslim Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Endang mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh menteri luar negeri. Menurutnya, saat ini belum ada informasi terbaru terkait teknis pelaksanaan umrah.

"Untuk hal teknis masih dalam pembahasan dan sampai saat ini belum ada hal yang baru," kata Endang kepada Republika, Ahad (10/10).

Ia juga berpesan kepada para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan calon jamaah umrah. Untuk saat ini, PPIU dan jamaah tetap bersabar sambil menyiapkan diri untuk adaptasi dengan masa pandemi Covid-19 pada saat pelaksanaan ibadah umrah.

 

 

Di tempat lain, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin, mengatakan, pihaknya saat ini sedang intensif melakukan rapat dengan berbagai kementerian terkait untuk membahas umrah.

"Kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan KJRI Jeddah untuk membahas langkah teknis (penerimaan jamaah umrah Indonesia)," kata Arifin.

Menurutnya, banyak yang perlu di koordinasi dengan para pihak di kementerian dan lembaga terkait persiapan umrah di masa pendemi Covid-19 ini. Misalnya tentang perlunya karantina lima hari bagi jamaah yang melakukan vaksin tidak sesuai standar.

"Yang dimaksud tidak sesuai dengan standar sehingga perlu karantina lima hari itu apakah yang belum vaksin dua kali atau yang menggunakan vaksin selain empat jenis vaksin yang diakui Arab Saudi atau yang belum booster bagi yang menggunakan vaksin selain yang diakui Arab Saudi," ujarnya.

 

 

 

 
Berita Terpopuler