Menjemput Hidayah di Rumah Rehabilitasi Adiksi Narkoba (1)

Yayasan GEMA telah memberikan pelayan rehabilitasi kepada 235 korban narkoba.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika makan malam bersama saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika belajar mengaji saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika belajar mengaji saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dokter memeriksa kesehatan korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Dokter mempersiapkan obat-obatan untuk korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan GEMA.

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika berada di dalam kamar saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Rep: Syifa Yulinnas Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Lantunan ayat suci Alquran terdengar dari balik jeruji besi sudut kamar pasien pusat Rehabilitasi Perawatan dan Pemulihan Adiksi yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Yayasan GEMA adalah salah satu pusat perawatan dan pemulihan para pecandu narkoba yang bersifat sosial independen dengan menggunakan cara pendekatan (Therapeutic Communication and Narcotic Anonymous Combined Therapy) di tanah rencong.

Para petugas dan staf yang bekerja di yayasan tersebut adalah relawan (volunteer) dan 80 persen diantaranya merupakan mantan pecandu (Recovery Addict) yang mengabdi dan mendedikasikan dirinya untuk membantu dan menyelamatkan saudara-saudaranya yang masih terjebak dalam jerat narkoba untuk bangkit dan menata kembali masa depan yang lebih cerah.

Sejak berdiri pada Oktober 2018, yayasan GEMA telah memberikan pelayan rehabilitasi kepada 235 korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan juga lem. Sebanyak 85 residen dirawat inap dan 150 korban rawat jalan yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dan Medan Sumatera Utara dengan rentang usia korban 20 sampai 50 tahun.

Menurut keterangan dokter rumah GEMA, dr Natalina, para pecandu narkotika yang rawat inap dan yang ingin menjalani proses rehabilitasi diwajibkan untuk mengikuti program di dalam rumah rehab serta dikarantina selama 6 bulan.

Selama menjalani proses rehabilitasi mereka dibatasi akses untuk berkomunikasi bertemu keluarga atau melakukan hal-hal yang mereka sukai sebelumnya tetapi lebih diarahkan untuk mengikuti program yang sudah diatur sedemikian rupa yang bertujuan untuk memperbaiki perilaku mereka.

 
Berita Terpopuler