Kemenag Rejang Lebong Belum Putuskan Pelaksanaan Sholat Id

Rejang Lebong masuk dalam zona oranye Covid-19.

Republika.co.id
Kemenag Rejang Lebong Belum Putuskan Pelaksanaan Sholat Id
Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu belum memutuskan apakah Sholat Idul Adha 1442 H akan dilaksanakan atau tidak. Kepala Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari mengatakan sebelumnya menteri agama telah mengeluarkan Surat Edaran No.15/2021 yang menyebutkan wilayah zona merah dan oranye tidak melaksanakan Sholat Idul Adha.

Baca Juga

"Secara resmi belum diputuskan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemkab Rejang Lebong. Saat ini kami masih menunggu keputusannya," kata dia, Rabu (14/7).

Dia menjelaskan, saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah itu masih terus bertambah dan tercatat sebagai wilayah zona oranye. "Saat ini masih terus terjadi penambahan kasus penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan sehingga pelaksanaan Sholat Idul Adha nantinya harus dibuat keputusan bersama terlebih dahulu," katanya.

Kanwil Kemenag Bengkulu beberapa waktu lalu juga sudah mengisyaratkan peniadaan Sholat Idul Adha. 

 
Berita Terpopuler