Vietnam Tingkatkan Pengawasan Media Sosial

Kemenkominfo Vietnam sebut platform media sosial belum sepenuhnya patuh aturan.

EPA
Facebook
Rep: Dwina Agustin Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Pemerintah Vietnam berupaya meningkatkan pengawasan konten live streaming media sosial seperti Facebook dan Google. Keputusan ini merupakan langkah terbaru untuk mengendalikan aktivitas daring yang dianggapnya anti-negara.

"Platform-platform ini belum sepenuhnya mematuhi hukum Vietnam,” kata Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Dalam rancangan keputusan oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi, platform media sosial lintas batas yang beroperasi di Vietnam harus memberikan informasi kontak operator akun dengan lebih dari 10 ribu pengikut atau pelanggan. Keputusan tersebut mencakup operator media sosial domestik seperti Zalo, penyedia sosial yang tumbuh di dalam negeri, sebagian besar video live streaming di-host di platform asing.

Kementerian Informasi dan Komunikasi memperkirakan 10 platform media sosial Vietnam teratas memiliki sekitar 80 juta pengguna. Sementara pesaing asing dominan yakni Facebook dengan 65 juta pengguna, 60 juta pengguna YouTube, dan 20 juta pengguna TikTok.

"Banyak konten yang diposting di sana adalah disinformasi, menyebabkan ketidakstabilan dan frustrasi di masyarakat dan ketidaksetaraan antara perusahaan domestik dan asing," ujar Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Kementerian Informasi dan Komunikasi mengatakan semakin banyak orang  menggunakan platform seperti Facebook, Twitter, YouTube dan TikTok untuk menyampaikan berita mereka sendiri atau memberikan informasi palsu. Kondisi yang mendorong aturan lebih ketat dalam penggunaan live streaming.

Draf yang belum disetujui ini mengharuskan penyedia media sosial untuk memblokir atau menghapus konten yang ditandai dalam waktu 24 jam atas permintaan yang dibenarkan oleh individu Vietnam dan organisasi yang terpengaruh. Vietnam telah mengalami pengetatan besar-besaran terhadap konten daring, dengan meningkatkan penyensoran postingan, pemusnahan akun yang menyebarkan pandangan salah, dan seringnya dikritik oleh regulator dari beberapa perusahaan global.

Undang-undang keamanan siber 2018 mengharuskan perusahaan asing untuk mendirikan kantor lokal dan menyimpan data di Vietnam. Facebook mengatakan tidak menyimpan data pengguna di negara tersebut.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler