Wali Kota Batam Minta Kegiatan Keramaian Berhenti Sebulan

Batam akan menerapkan PPKM Darurat mulai Senin (12/7).

ANTARA/Teguh Prihatna
Pembeli memilih roti di salah satu gerai roti di Batam ,Kepulauan Riau, Kamis(1/7/2021). Pemerintah Kota Batam memberlakukan pengetatan disiplin protokol kesehatan di tempat umum dengan pelarangan bagi pelaku usaha kuliner melayani pembeli makan di tempat.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wali Kota Batam, Kepulauan Riau Muhammad Rudi meminta masyarakat menghentikan seluruh kegiatan keramaian selama sebulan.

Baca Juga

"Saya mohon betul, semua kegiatan keramaian kita hentikan dalam sebulan saja. Kalau ini kita jalankan secara kompak, maka Covid-19 akan berhenti," katanya, Sabtu (10/7).

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai Senin (12/7). Keputusan itu seiring dengan meningkatnya angka penularan Covid-19 di daerah setempat.

Ia meminta masyarakat memahami kebijakan itu sebagai upaya pemerintah demi kebaikan seluruh warga. Rudi menegaskan kebijakan PPKM Darurat akan tetap menyeimbangkan faktor kesehatan dan ekonomi masyarakat.

"Kita jaga kesehatan saja tapi ekonomi ambruk maka makan sulit. Sebaliknya, jika kita hanya menjaga ekonomi maka akan sakit semua. Maka akan kita jaga semua bagaimana orang bisa makan dan tetap sehat," katanya.

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur dalam paparannya menyebutkan 86 lokasi penyekatan yang tersebar di penjuru kota kepulauan, di antaranya bandara, pelabuhan dan pusat kota. Komandan Dandim 0316/Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan dalam disiplin PPKM darurat, petugas bersikap tegas dan humanis.

"Tujuan kita mengurangi mobilitas masyarakat kemudian tidak terjadi kerumunan. Petugas harus tegas tapi tetap humanis," kata dia.

 
Berita Terpopuler