Usai Masuk Islam, Renu Minta Perlindungan Pengadilan

Renu Gangwar usai memeluk Islam mendapatkan ancaman.

Onislam.net
Mualaf (ilustrasi)
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Wanita India bernama Renu Gangwar dengan sadar mengubah agamanya dari Hindu ke Islam. Namun dia dan keluarganya mendapat ancaman dan diburu oleh polisi, media, dan kelompok yang main hakim sendiri di Uttar Pradesh.

Baca Juga

Hingga akhirnya ia mengajukan perkara ke Pengadilan Tinggi Delhi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari perlindungan bagi dirinya dan keluarganya.

Gangwar, dalam petisinya, mengatakan dia masuk Islam atas kehendak bebasnya sendiri dan tanpa ancaman atau paksaan dari siapapun. Kemudian dia mengubah namanya menjadi Ayesha Alvi, yang diterbitkan di beberapa surat kabar.

Setelah itu, Alvi, yang merupakan penduduk Tilhar, Shahjahanpur di Uttar Pradesh dan bekerja di Delhi, mulai menerima telepon dari berbagai media yang meminta pertemuan. Namun, bahkan setelah penolakannya, awak media datang ke tempatnya di Tilhar.

 

 

Bahkan media tersebut mengambil foto dan video tanpa izinnya. Seseorang dari media tertentu menuntut uang sambil mengancam akan mempublikasikan berita tentang dirinya yang masuk Islam.

"Saat membantah, dia mengancam lagi. Setelah itu, dia secara paksa mengambil 20 ribu darinya," demikian punyi petisi Alvi yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Kamlesh Kumar Mishra dan Nitin Kumar Nayak.

Setelah insiden tersebut, Alvi membuat pengaduan kepada kepala polisi Delhi pada 24 Juni, untuk meminta intervensi segera agar memberikan perlindungannya. Tetapi, beberapa orang media lain juga datang dan mereka mulai mengajukan tuntutan serupa. 

"Beberapa orang dan organisasi lain juga mulai mengancam saya dan keluarga saya untuk memaksa saya kembali memeluk agama Hindu. Merasa terancam, saya kembali ke Delhi hari ini (24 Juni)," katanya dalam pengaduan polisi, dilansir dari The Hindu, Kamis (1/7).

 

 

Lalu pada 26 Juni, Alvi telah diberitahu bahwa ayahnya telah dibawa pergi oleh polisi Uttar Pradesh dan mereka akan datang ke Delhi dan akan membawanya kembali ke Uttar Pradesh di mana dia akan dipaksa untuk mengajukan pengaduan palsu. Alvi berada di bawah ancaman langsung dan ia dibawa pergi dengan paksa atau paksaan ke Uttar Pradesh oleh badan-badan Negara atau orang lain.

Alvi menekankan bahwa dia adalah orang dewasa dan dia dilindungi oleh Konstitusi untuk memilih keyakinannya sendiri dan dia tidak dapat menjadi sasaran dan dilecehkan untuk pilihan yang dia buat sehubungan dengan agama yang dia ikuti.

Alvi juga telah mendesak pengadilan untuk melindunginya agar tidak diambil dari yurisdiksinya dengan kekerasan atau paksaan dan atau dengan cara ilegal lainnya oleh lembaga Negara atau orang lain.

 

Petisi yang didaftarkan untuk didengarkan pada Rabu juga mendesak pengadilan untuk memastikan perlindungan kehidupan, kebebasan, keselamatan dan keamanan pemohon, anggota keluarga dan teman-temannya. "Agar mereka semua tidak diganggu dan diinterogasi sehubungan dengan masuk Islamnya pemohon," tuturnya.

 
Berita Terpopuler