Pemerintah Bakal Sampaikan Kepastian Ibadah Haji 2021

Kepastian ibadah haji 2021 akan disampaikan dalam satu atau dua hari.

Prayogi/Republika.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). Rapat membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.Prayogi/Republika.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menyampaikan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 H / 2021 M. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut keputusan jadi tidaknya haji akan disampaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga

"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu. Satu, dua hari ini akan ada keputusan," kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/5).

Dirinya mengaku akan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kondisi kekinian seperti ekspektasi jemaah, pemerintah Arab Saudi, dan harapan DPR. Selain itu, politikus PKB itu juga menjawab kabar 11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi. Ia menjelaskan aturan tersebut bukan terkait penyelenggaran haji.

"Dari 20 negara yang di banned itu, 11 yang boleh, 9 belum termasuk Indonesia itu kan untuk penerbangannya, bukan untuk ibadah haji itu harus dicatat," ucapnya.

Ia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada satupun negara yang sudah menerima kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Menurutnya kuota haji tergantung pada pemerintah Arab Saudi.

 

"Pemerintah Saudi belum mengumumkan itu, ya sudah, kalau soal kuota, kita tunggu saja," ungkapnya. 

Sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah belum juga mendapatkan kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 H atau 2021 Masehi. Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR hari ini.

 

"Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian. Sekali lagi belum memberikan kepastian apakah penyelenggarana ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi akan dilaksankan seperti halnya tahun 2020 lalu yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab Saudi," kata Yaqut dalam paparannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/5). 

 
Berita Terpopuler