WP KPK: Pegawai TMS Hingga Kini Belum Dapat Hasil TWK

Pegawai KPK belum mendapat salinan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan bahwa hingga kini pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) belum mendapatkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) mereka. Yudi mengatakan, pegawai hanya diinformasikan kalau mereka tidak lolos TWK.

Baca Juga

"Bahwa sampai dengan hari ini kami sama sekali belum pernah mendapatkan hasil tes wawasan kebangsaan kami seperti apa hanya diberitahukan tidak memenuhi syarat," kata Yudi Punomo di Jakarta, Senin (31/5).

Yudi mengatakan, dengan dasar itu tersebut maka para pegawai TMS harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan. Hal tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Tahun 2021 tentang hasil asesmen TWK.

Yudi melanjutkan, para pegawai TMS hingga saat ini tidak bisa lagi menangani tugas pokok dan tanggung jawab mereka. Begitu juga dengan para kepala satuan tugas (kasatgas) dan penyidik yang tidak bisa melanjutkan pekerjaan atas perkara yang tengah mereka tangani.

"Tentu bagi kami ini sangat mengganggu upaya-upaya pemberantasan korupsi karena kerja-kerja kami terganggu," ujarnya.

 

Seperti diketahui, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS.

Hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus semenetara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi ASN.

 

Sementara, dukungan penundaan pelantikan terhadap pegawai KPK menjadi ASN telah mencapai 588 orang dan diharapkan teruus bertambah. Ratusan dukungan itu berasal dari berbagai direktorat di KPK. Mulai dari seluruh pegawai di Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), 67 pegawai di Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi, serta 144 pegawai gabungan dari beberapa kedeputian.

 
Berita Terpopuler