Kepala HAM PBB: Serangan Israel Bisa Jadi Kejahatan Perang

Dewan HAM PBB berencana menyelidiki pelanggaran seputar kekerasan di Gaza.

AP / John Minchillo
Kepala HAM PBB: Serangan Israel Bisa Jadi Kejahatan Perang. Pejalan kaki melewati awan debu saat peralatan konstruksi berat digunakan untuk menyaring puing-puing untuk menemukan barang-barang berharga sebelum diangkut dari lokasi bangunan yang hancur dalam serangan udara sebelum gencatan senjata yang menghentikan perang 11 hari antara Hamas di Gaza. penguasa dan Israel, Kamis, 27 Mei 2021, di Kota Gaza.
Rep: Rossi Handayani Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JENEWA -- Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Michelle Bachelet mengatakan serangan Israel baru-baru ini di Jalur Gaza mungkin merupakan kejahatan perang jika terbukti tidak proporsional. Serangan Israel menewaskan lebih dari 200 warga Palestina.

Baca Juga

Komentar Bachelet disampaikan pada Kamis (27/5) saat dia membuka sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Sesi itu disebut digelar atas permintaan Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Palestina.

Bachelet mengatakan, dia tidak melihat bukti bangunan sipil di Gaza yang terkena jet tempur Israel digunakan untuk tujuan militer. "Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," kata Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa, dilansir dari Aljazirah, Jumat (28/5).

Dia juga mendesak Hamas tidak menembakkan roket tanpa pandang bulu ke wilayah Israel. Menurut kementerian kesehatan di Gaza, serangan 11 hari di Jalur Gaza menewaskan sedikitnya 253 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang. Serangan itu dimulai pada 10 Mei.

Sedikitnya 12 orang, termasuk tiga pekerja asing dan dua anak, tewas di Israel oleh roket yang ditembakkan oleh Hamas, dan kelompok bersenjata lainnya dari Gaza selama periode yang sama. "Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil," kata Bachelet.

Dia menunjukkan gedung-gedung pemerintah, rumah tinggal, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media telah dihantam. PBB menjulukinya sebagai penjara terbuka terbesar di dunia.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti terkait hal ini," kata Bachelet.

"Tidak ada keraguan Israel memiliki hak membela warganya dan warganya. Bagaimanapun, Palestina memiliki hak juga. Hak yang sama," lanjutnya.

Adapun dewan tersebut kini tengah memperdebatkan rancangan resolusi untuk meluncurkan penyelidikan internasional yang luas terhadap pelanggaran seputar kekerasan Gaza terbaru. Akan tetapi juga pelanggaran sistematis di wilayah Palestina dan di dalam Israel.

Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Saleh Hijazi menyambut baik rancangan resolusi tersebut. Hal itu disebut sebagai sarana membangun mekanisme investigasi, mengumpulkan dan menyimpan bukti yang bekerja sama dengan penyelidikan pengadilan pidana internasional terhadap situasi di wilayah Palestina.

"Penting bahwa langkah-langkah ini mengatasi transfer senjata dan mengarah pada embargo senjata yang komprehensif terhadap Israel dan kelompok bersenjata Palestina," kata dia, berbicara dari kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.

"Ini adalah ujian nyata, khususnya bagi negara-negara Uni Eropa, untuk berjalan ketika mereka berbicara tentang akuntabilitas, untuk tidak membuat Israel terkecuali dalam hal hak asasi manusia dan penghormatan terhadap hukum internasional," lanjut Hijazi.

https://www.aljazeera.com/news/2021/5/27/israel-attacks-on-gaza-may-constitute-war-crimes-un-rights-chief

 
Berita Terpopuler