Kemenkes: Koin Menempel di Bekas Vaksin itu Hoaks
Masyarakat harus waspada terhadap berita hoaks semasa pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarikasi video berisi uang koin pecahan Rp 1.000 yang menempel di lengan tempat bekas vaksin seorang pria. Video itu tersebar melalui media sosial.
Di video tampak seorang pria yang mengenakan kaos berwarna putih mencoba menempelkan uang koin Rp 1.000 di bekas suntikan vaksin. Dia dibantu oleh seorang perempuan yang suaranya terdengar di dalam video menyebut diri sebagai istrinya.
Sang pria menyebut sudah mendapat vaksin Covid-19 yang kedua di Istora Senayan. Sang istri juga menyebut sudah membersihkan bekas vaksin itu sebelumnya.
Dalam video, koin Rp 1.000 sempat menempel di lengan bekas vaksin si pria. Si pria mengklaim koin tersebut menempel seolah ada magnetnya di bagian bekas vaksin.
"Yang pasti ini hoaks," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi kepada Republika, Kamis (27/5).
Dokter Nadia menjelaskan vaksin mengandung bahan aktif dan non aktif, di mana bahan aktif berisi antigen dan bahan non aktif berisi zat untuk menstabilkan, menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikan masih baik. Adapun jumlah cairan yang disuntikkan hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar di seluruh jaringan sekitar.
"Sehingga tidak ada cairan yang akan tersisa di tempat bekas suntikan," ujar Nadia.
Nadia menerangkan logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembab biasanya disebabkan keringat. Ia mengklarifikasi tak ada efek magnet di bekas suntikan vaksin.
"Pecahan uang logam seribu rupiah terbuat dari bahan nikel dan nikel bukan logam yang bisa menempel karena daya magnet," ucap Nadia.
Lawan Kabar Hoaks Vaksin Covid-19
Beberapa waktu lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak masyarakat melawan disinformasi atau kabar hoaks tentang Covid-19 maupun vaksin. Johnny mengingatkan, saat ini masyarakat dunia tidak hanya berupaya menangani pandemi Covid-19, tetapi juga melawan infodemi yang semakin masif dan cepat di ruang informasi publik, media sosial maupun media digital.