Kasus KLB Covid-19 di Perumahan Kota Bogor

Warga perumahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah menjadi 60 orang.

Petugas yang mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang.

Warga disemprot disinfektan saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang.

Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) saat meninjau di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas yang mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021).

Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang.

 
Berita Terpopuler