Pelaku Vandalisme Masjid Elgin Dipenjara 14 Bulan

Pelaku bernama Mark Macpherson mengakui tindakannya di Masjid Elgin.

Bosh Fawstin
Islamofobia (ilustrasi)
Rep: Andrian Saputra Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,  MORAY -- Pelaku vandalisme di Masjid Elgin, Moray, Skotlandia dijatuhi hukuman penjara selama 14 bulan. Seperti dilansir oleh BBC pada Rabu (26/5) pelaku yang bernama Mark Macpherson itu mengakui tindakannya melakukan kejahatan di Masjid Elgin. Dalam insiden yang terjadi pada Mei 2019 itu, Macpherson mencoret-coret masjid Elgin dan termasuk menggambarkan simbol swastika pada masjid. 

Baca Juga

Padahal menurut Sheriff, Sara Metheson bagian utara Skotlandia memiliki sejarah panjang toleransi agama dan ramah menyambut semua orang.Namun demikian pasca tindakan vandalisme itu, pihak masjid terpaksa mengunci gedung setelah pelaksanaan shalat. 

Saat kejadian, seorang saksi mendengar ada suara mirip aerosol yang disemprotkan kemudian ia melihat seorang pria berpenutup kepala. Kepolisian pun menemukan simbol swastika yang dibuat pelaku di jendela dan dinding masjid dengan tulisan-tulisan yang menyinggung. Setelahnya melalui kamera pengawas teridentifikasi bahwa pelakunya adalah Macpherson.

Akan tetapi setelah ditangkap, Macpherson yang interogasi petugas tak mengakui tindakannya itu. Menurut pengacaranya, Stephen Carty mengatakan kliennya itu sangat kecanduan alkohol dan obat-obatan. Sehingga menurut Carty apa yang dilakukan Macpherson dengan melakukan vandalisme adalah perilaku mabuk. Kendatipun ia mengakui itu merupakan hal bodoh dan sangat memalukan. 

 

 

 

"Tindakan ini sangat menyinggung dan menunjukkan ketidaktahuan serta kebencian yang tak memiliki tempat dalam masyarakat kita. Prasangka rasial apa pun akan diperlakukan dengan sangat serius oleh pengadilan," kata Sheriff Matheson.

 

Sementara itu ketua masjid Elgin, Lansana Bangura mengatakan tindakan kejahatan seperti yang dilakukan Macpherson tidak membuat ikatan sesama Muslim di sama terputus. Sementara itu pasca kejadian Dewan Moray telah menghapus coretan-coretan itu. Andrian Saputra

 
Berita Terpopuler