Manokwari Beri Insentif 200 Imam Masjid dan Marbut

Pemberian insentif kepada imam masjid dan marbut daerah itu sudah terprogram

Istimewa
Masjid Jamik Merdeka, Andai, Manokwari
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, menyalurkan insentif kepada 200 imam masjid dan marbut dari dana tahunan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan bahwa pemberian insentif kepada imam masjid dan marbut daerah itu sudah terprogram sebagai bentuk pembinaan keagamaan melalui biro kesejahteraan rakyat. Dia juga mengatakan bahwa pemberian insentif kepada 200 orang itu akan berlaku selama masa pemerintahannya.

"Insentif ini merupakan dana pembinaan dari Pemda Manokwari, yang berlaku selama tiga setengah tahun masa jabatan kami," kata Bupati Hermus.

Dia mengatakan, tiap-tiap imam masjid dan marbut akan menerima insentif Rp 5 juta setiap tahun berjalan. "Alokasi insentif kepada 200 orang imam masjid dan marbut ini sesuai data yang kami terima sebelumnya. Masing-masing orang akan menerima insentif tahunan sebesar Rp 5 juta," kata Bupati.

 

Selanjutnya, Bupati Hermus Indou juga mengatakan, Pemda Manokwari segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang alokasi 10 persen APBD Manokwari untuk biaya pembangunan bidang keagamaan.

 

"Substansi alokasi 10 persen ini akan menyasar semua lembaga sosial keagamaan dan mengatur tentang pengalokasian anggaran untuk kebutuhan hari-hari besar keagamaan, serta pembinaan kegiatan kerohanian semua agama di daerah ini," ujar Bupati.

 
Berita Terpopuler