Terkait Asabri, Dua Petinggi Sriwijaya Air Kembali Diperiksa

Dua bos perusahaan maskapai nasional yang diperiksa tersebut, yakni HL, dan FL.

Republika/Putra M. Akbar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah).
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam penyimpangan investasi PT Asabri di Kejaksaan Agung (Kejakgung), kembali memeriksa dua petinggi PT Sriwijaya Air. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer mengatakan, dua bos perusahaan maskapai nasional yang diperiksa tersebut, yakni HL, dan FL yang diketahui sebagai komisaris di Sriwijaya Air.

Ebenezer menerangkan, selain HL, dan FL, saksi lain yang diperiksa ada delapan orang yang berasal dari manajemen Asabri, maupun dari pengusaha sekuritas, dan manajemen aset swasta. Saksi yang diperiksa hari ini, antara lain; HL, TY, JH, AI, FL, IS, GP, SL, AH, dan MP. “Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan guna mencari fakta hukum, dan pengumpulan alat-alat bukti terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” ujar Ebenezer, di Kejakgung, Jakarta, Rabu (10/3). 

Saksi HL dan FL, mengacu pada nama Hendri Lie, Fandy Lingga yang diketahui selaku komisaris di Sriwijaya Air. Sementara TY, GP, SL, dan MP, IS adalah saksi-saksi dari manajemen, dan mantan petinggi di PT Asabri. Adapun, saksi JH, mengacu pada nama Juntry Hary yang diperiksa selaku direktur utama Victoria Manajemen Investasi.

Saksi AI mengacu pada nama Arisandhi Indrodwosatrio yang diperiksa selaku direktur operasional Mirae Asset Manajemen, dan AH, yakni Anwar Halim dari Lautandhana Manajemen Asset. Dua saksi Hendri Lie dan Fandy Lingga, bukan saksi pertama dari Sriwijaya Air yang diperiksa terkait kasus Asabri.

 

 

Pada Selasa (9/3), penyidikan kasus yang merugikan keuangan negara setotal Rp 23,7 triliun itu juga memeriksa Chandra Lie, komisaris di Sriwijaya Air. Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kemarin (9/3) menerangkan, pemeriksaan para bos Sriwijaya Air karena ditengarai adanya aliran uang dan transaksi saham dari Asabri ke petinggi-petinggi maskapai tersebut.

“Ada transaksi (dari Asabri) yang dicek oleh penyidik. Ada transaksi, berarti ada keluar masuk uang itu pasti ada,” ujar Febrie saat ditemui Republika, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Selasa (9/3) malam.

Kata Febrie, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Chandra Lie, untuk memastikan aliran uang Asabri ke bos maskapai penerbangan lokal tersebut. “Personnya. Ke perorangannya,” ungkap Febrie.

Namun Febrie menegaskan, status pemeriksaan terhadap petinggi Sriwijaya itu baru sebatas saksi. Dalam penyidikan kasus Asabri, tim penyidiknya mengharuskan penyisiran semua transaksi yang dilakukan manajemen Asabri ke banyak pihak selama periode pembukuan 2011-2020.

 

“Karena ini seperti (kasus korupsi dan TPPU) Jiwasraya, yang semua transaksinya melibatkan banyak pihak, kita periksa semua,” ujar Febrie menambahkan. 

 
Berita Terpopuler