Adaro Power Uji Coba Co-Firing Biomassa di Pembangkit

Pemerintah mendorong keterlibatan swasta untuk melakukan co-firing di PLTU

Republika/Yogi Ardhi
PT Adaro Power anak usaha Adaro Energy di pembangkitan turut serta dalam program co-firing biomassa di pembangkit.
Rep: Intan Pratiwi Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan bauran energi adalah dengan melakukan co-firing biomassa di PLTU. Pemerintah mendorong keterlibatan swasta untuk juga melakukan co-firing ini di PLTU-nya.

PT Adaro Power anak usaha Adaro Energy di pembangkitan juga turut serta dalam program ini. Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power Dharma Djojonegoro mengatakan saat ini Adaro Power sedang melakukan uji coba program ini di salah satu pembangkitnya.

"Adaro Power siap melaksanakan arahan kementerian ESDM dan PLN untuk melakukan co-firing. Kami sendiri sedang melakukan percobaam co-firing dalam skala kecil dalam PLTU kami di Kalimantan Selatan," ujar Dharma kepada Republika, Senin (1/3).

Dharma juga menjelaskan teknik co-firing ini memang bukan hal baru. Di beberapa negara maju juga sudah melakukan co-firing ini di PLTU PLTU agar memproduksi energi listrik yang lebih ramah lingkungan. "Memang ini sesuatu yg sudah cukup banyak dilakukan di PLTU luar negeri," ujar Dharma.

Namun, kata Dharma uji coba memang lebih dulu harus dilakukan. Sebab, kata dia tidak seluruh PLTU bisa dilakukan co-firing. Apalagi, butuh spesifikasi dan karakteristik masing masing di setiap PLTU. Itulah mengapa, kata Dharma Adaro Power masih melakukan uji coba agar bisa menemukan formula yang pas untuk di PLTU nya.

"Tentunya perlu dipastikan tidak menganggu kinerja secara teknis, karena setiap PLTU dan setiap bahan co-firing punya karakteristik masing-masing," ujar Dharma.

Disatu sisi Pemerintah melalui Kementerian ESDM memang mendorong masifnya co-firing biomassa ini di PLTU yang ada. Namun, untuk sementara pemerintah mendorong lebih dulu PLN melakukan hal ini. Namun, pemerintah sangat terbuka jika ada IPP yang melakukan uji coba program ini.

Baca Juga

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) ESDM untuk mengatur co-firing. Regulasi tersebut diharapkan bisa merangsang keterlibatan PLTU milik IPP dalam program pencampuran biomassa kepada pembangkit listrik berbahan bakar batubara tersebut.

"Kementerian ESDM sedang mematangkan regulasinya untuk co-firing. Termasuk pada pembangkit non-PLN," kata Dadan.

Dadan bilang, Permen ESDM tersebut bakal mengatur aspek keteknikan khususnya spesifikasi bahan bakar biomassa. Selain itu, diatur juga tentang koridor atau formulasi harga biomassa dan pengawasannya.

Adapun, insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong program co-firing PLTU batubara antara lain berupa pembangunan fasilitas untuk produksi bahan bakar biomassa dari sampah kota.

Regulasi yang akan dibuat Kementerian ESDM juga diharapkan bakal membuat keekonomian co-firing dan pengadaan biomassa menjadi lebih menarik. "Untuk biomassa arahnya (produksi) sampai (ke bentuk) woodchips, tidak ke pellet. Sehingga keekonomiannya akan semakin baik," tambah Dadan.


 
Berita Terpopuler