Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Bagi Anda yang terdaftar dalam program, terdapat insentif dengan total Rp 3,5 juta.

Infografis Republika.co.id
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka.
Rep: Puti Almas Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membuka program Kartu Prakerja Gelombang 12 dalam waktu dekat. Melalui situs prakerja.go.id akses untuk pendaftaran akun telah dibuka sebagai langkah awal untuk lolos dalam seleksi.

Melalui akun resmi Kartu Prakerja di jejaring sosial Instagram, @prakerja, diumumkan bahwa persiapan awal untuk dapat lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 adalah dengan membuat akun. Dari sana, proses seleksi dapat diikuti saat pembukaan gelombang resmi dimulai.

Dikutip dari situs prakerja.go.id pada Senin (22/2), program Kartu Prakerja adalah pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa untuk memberikan nilai bagi pengguna sekaligus sektor swasta.

Baca juga : Mualaf Jeffry Gunawan, Ujian demi Ujian Kuatkan Imannya

Selan itu, dengan menggandeng pelaku usaha swasta, Kartu Prakerja adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi sumber daya manusia yang unggul. Berikut beberapa syarat dan langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 :

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Jika memenuhi persyaratan tersebut, berikut cara membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang. 
2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi. Pakailah e-mail yang aktif.
3. Kartu Prakerja akan mengirim notifikasi lewat e-mail. Buka e-mail kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.
4. Pendaftaran berhasil.

Setelah selesai membuat akun, Anda perlu login dengan cara:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi sesuai dengan yang didaftarkan.

Setelah berhasil masuk ke akun dan login, jangan lupa mengisi data diri, dengan cara sebagai berikut :
1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK, dan nomor kartu keluarga dan klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Nomor handphone harus nomor yang aktif. 
5. Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor handphone. Masukkan kode OTP di situs bagian OTP, kemudian klik verifikasi.
6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik 'oke'.

Bagi Anda yang terdaftar dalam program, terdapat insentif dengan total Rp 3,5 juta yang terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600 ribu per orang setiap bulan untuk insentif pascapelatihan yang akan diberikan selama empat bulan, serta Rp 150 ribu yang diberikan setelah mengisi kuesioner pascapelatihan.

Perlu diketahui Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
1. Pejabat Negara.
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
3. Aparatur Sipil Negara.
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

 
Berita Terpopuler