Jalan Khusus Tambang Parung Panjang akan Libatkan Perusahaan

Jalan Parung Panjang dilintasi setidaknya 3.000 angkutan pertambangan per hari.

Republika/Haura Hafizhah
Jalan Khusus Tambang Parung Panjang akan Libatkan Perusahaan. Truk melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/9).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembangunan jalan khusus tambang di Parung Panjang merupakan salah satu rencana strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Saat ini, Pemkab Bogor memiliki empat alternatif untuk pembangunan jalan khusus tambang tersebut.

Baca Juga

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, tiga alternatif pembangunan yang dimiliki, dapat dibangun oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, jika hal tersebut dilakukan maka akan diperlukan penurunan status jalan Provinsi Eksisting.

“Secara regulasi tidak boleh ada jalan provinsi yang menghubungkan dua simpul yang sama,” ujar Suryanto kepada Republika.co.id, Senin (1/ 2).

Suryanto mengatakan, karena alternatif 1,2 dan 3 akan membangun jalan secara lintas provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, rencana jalan tersebut sulit dikembangkan. Sebab, secara regulasi, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat tifak dapat membangun jalan di provinsi lain.

Untuk itu, saat ini alternatif 4 memiliki regulasi yang paling memungkinkan untuk dibangun. Namun, memerlukan beberapa bagian milik perusahaan tambang untuk dijadikan jalan.

 

Selain itu, pada alternatif ini akan disiapkan pengembangan jaringan menuju jalan tol apabila koordinasi untuk lintas provinsi dan akses tol langsung telah selesai. "Apabila dibangun oleh Provinsi, maka status jalan alternatif dapat diajukan menjadi jalan provinsi. Namun, apabila alternatif 4 ini dibangun oleh konsorsium tambang, alternatif 4 ini dapat menjadi jalan khusus," ujarnya.

Mengenai perusahaan tambang, Suryanto mengatakan, Pemkab Bogor sudah mengundang beberapa perusahaan tambang. Sebab, kendaraan-kendaraan besar dari perusahaan tambang juga merupakan pengguna jalan Parung Panjang. 

Selain menjadi pengguna jalan, Suryanto mengatakan, para perusahaan tambang tersebut juga memiliki peran untuk memberi beberapa bagian lahan miliknya untuk menjadi jalan khusus tambang. Setidaknya, saat ini ada hampir 100 perusahaan tambang di Kabupaten Bogor.

“Provinsi sudah mengundang. Pasti ada peran dari lahan daeri kawasan tambang. Pasti kita akan minta dari pemilik tambangnya,” ujarnya.

Namun, ujar Suryanto, pendekatan terhadap para perusahaan tambang akan dilakukan setelah alternatif untuk pembangunan jalan khusus tambang sudah dipilih. “Semua nanti setelah pasti pilihan baru nanti kita lakukan pendekatan lagi,” ujarnya.

 

Jalan Parung Panjang yang merupakan salah satu akses jalan Provinsi Jawa Barat ini mengalami kelebihan kapasitas. Sebab, banyak kendaraan besar milik perusahaan tambang lalu lalang di jalan tersebut yang menyebabkan jalan rusak, dan menyebabkan kecelakaan. Kendaraan-kendaraan besar itu diketahui berasal dari berbagai daerah tambang di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Suryanto mengatakan, untuk jalan khusus tambang saat ini belum ada detail engineering design (DED) yang pasti. Termasuk trase juga belum ditetapkan, apalagi ada rencana jalan khusus tambang ini akan diintegrasikan dengan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3.

“Jalan ini yang mengusulkan memang Kabupatwn Bogor, nanti setelah ditentukan trase baru DED dari Pemprov Jawa Barat. Tapi pembicaran sudah ada sama Pemkab Bofor, sudah udah ada rencana 2022. Hanya saja kondisi Covid-19 yang membuat pembiayaan agak berat karena semua fokus ke penanganan Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, Pemkab Bogor telah melakukan upaya penanganan jangka pendek di jalur tambang di Parung Panjang dengan mengatur jam angkutan. Adapun jam lintasan angkutan tambang, dimulai dari 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Sementara, untuk penanganan jangka panjang, jalan khusus tambang rencananya akan dibangun sepanjang 20,47 kilometer yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

"Saat ini, angkutan yang menuju wilayah tambang menggunakan jalan eksisting Kabupaten Bogor yang kondisinya sudah rusak akibat menjadi jalur lintas angkutan tambang," katanya.

 

Jalan tambang sepanjang 25 kilometer saat ini dilintasi setidaknya 3.000 angkutan pertambangan per hari. Dari panjang tersebut, terdapat 9,1 kilometer jalan tambang yang kondisinya rusak. "Kerugian dari jalan yang dilintasi angkutan pertambangan mengganggu aktivitas warga sekitar dan kesehatan," kata Ade Yasin.

 
Berita Terpopuler