Polisi: Tak Ada Pelanggaran di Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kerumunan Raffi Ahmad.

Dok
Artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama ikut berpesta bersama Once.
Rep: Ali Mansur Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memutuskan menghentikan kasus kerumunan di acara pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan artis lainnya, termasuk pejabat negara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (20/1), polisi tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dan minimal dua alat bukti untuk melanjutkan kasus tersebut.

Baca Juga

"Sehingga hasil gelar perkara karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/1).

Menurut Yusri, polisi dan pihak terkait sudah melakukan penyelidikan. Bahkan, sudah mengundang klarifikasi sejumlah saksi yang ada dan juga tim dari Satgas Covid-19 telah turun langsung ke lapangan. Penyelidik turun ke lapangan mengecek langsung tentang acara tersebut. Kemudian, diperkuat dengan hasil gelar perkara yang memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP tersebut.

Yusri melanjutkan, memang tanggal 13 Januari 2021 lalu ada kegiatan acara di kediaman pengusaha Ricardo Gelael. Menurut Yusri, pesta digelar spontanitas oleh tuan rumah di kediamannya di daerah sekitar Mampang, Jakarta Selatan. Kata Yusri, luas rumahnya sendiri sekitar 4.000 meter persegi dan acara pesta hanya dihadiri sekitar 18 orang.

Yusri mengatakan, Raffi Ahmad dan lain-lain datang tanpa undangan ke pesta keluarga Gelael. "Juga, datang ke sana sudah dilaksanakan protokol kesehatan. Semua bukti-buktinya ada, keterangan saksi semua ada. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen, dari 18 orang tersebut semuanya, negatif hasilnya," jelas Yusri.

Di samping itu, kata Yusri, dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Acara pesta tersebut memang rutin digelar tuan rumah setiap tahun. Justru biasanya sebelum pandemi Covid-19 bisa dihadiri sekitar 200-300 orang. Tetapi, karena situasi pandemi Covid-19 maka teman dekatnya saja yang datang yang disebut Yusri tanpa undangan.

"Sehingga, alasan yuridis yang tersangkut ke Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan ini, setelah gelar perkara tidak dipenuhi. Termasuk juga peraturan daerah, Kementerian Kesehatan," tutur Yusri. 

Diketahui Raffi mendapat sorotan karena tidak menerapkan prokes ketika menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam WIB. Padahal, pada Rabu pagi WIB, Raffi disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

Itu diketahui dari video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet. Raffi berswafoto dengan istrinya Nagita Slavina bersama Gading Marten dan pembalap Sean Gelael sebagai tuan rumah acara pesta tersebut.

 
Berita Terpopuler