Kawal Bisnis dan Proyek, Pertamina Gandeng Lembaga Hukum

Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi hingga fairness

borneomagazine.com
Pertamina terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Rep: Adinda Pryanka Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Keseriusan Pertamina terlihat dari upaya-upaya proaktif dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.

Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan, sepanjang 2020, telah dilakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum. Mulai dari Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus menjelaskan, sebagai BUMN, Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness. Khususnya dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan.

"Hal ini sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia," ujar Agus dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (18/1).

Baca Juga

Dengan PPATK, Agus menambahkan, kerja sama dilakukan dengan pertukaran data guna investigasi untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain. Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.

Sementara itu, Agus menjelaskan, kerja sama dengan institusi Polri dilakukan antara lain untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.

Selain itu, Agus menuturkan, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Kini, aset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.

Agus menambahkan, Pertamina juga melakukan kerja sama dengan Kejagung RI untuk memonitor proyek strategis nasional agar berjalan sesuai koridor hukum. Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin menyebutkan, Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum. "Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional," ucapnya.

 
Berita Terpopuler