Sri Mulyani: Indonesia Satu-satunya G20 yang tak Gabung FATF

Pada Maret 2021 mendatang Indonesia akan mengikuti Mutual Evaluation (ME) FATF.

BNPB Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Ia berharap, Indonesia bisa segera mengambil bagian FATF pada akhir tahun ini.

Baca Juga

FATF merupakan sebuah badan antar pemerintah yang tujuannya mengembangkan dan mempromosikan kebijakan nasional dan internasional untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

Sri menyebutkan, pada 1-17 Maret mendatang, Indonesia akan mengikuti Mutual Evaluation (ME) FATF. Apabila Indonesia dinilai lolos dalam evaluasi ini dan resmi menjadi anggota FATF, maka Indonesia dapat menerapkan standar internasional terkait penindakan cuci uang dan pendanaan terorisme.

"Sehingga, Indonesia bisa menjadi negara yang cukup tinggi terkait pencegahan TPPU dan TPPT (Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme)," ujar Sri dalam Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT 2021 secara virtual, Kamis (14/1).

Sri menyebutkan, Indonesia sudah mencatatkan perkembangan positif untuk menjadi anggota FATF dengan ditetapkan sebagai observer pada Juni 2018. Meski belum memiliki hak voting, Indonesia telah mempunyai hak berbicara dengan menjadi observer. Untuk meningkatkan peranan ini, Sri berharap adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama Komite TPPU.

 

 

 

Sri mengatakan, pemerintah memiliki 11 immediate outcome yang akan dievaluasi sebelum menjadi anggota FATF. Sebanyak enam di antaranya berada di bawah tanggung jawab menteri keuangan. Di antaranya terkait risiko kebijakan dan koordinasi, kerjasama internasional hingga TPPU investigasi dan penyitaan.

Sri berkomitmen akan menyelesaikan kebutuhan untuk evaluasi FATF dua bulan mendatang. "Diharapkan, untuk tahun ini, kita bisa masuk sebagai FATF karena Indonesia adalah satu-satunya di G20 yang belum masuk FATF," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penetapan Indonesia sebagai bagian dari FATF merupakan poin sangat penting. Sebab, FATF adalah suatu forum kerjasama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.

Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia dan anggota G-20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional.

 
Berita Terpopuler