Penyintas Covid-19, Anies dan Ariza tak Jadi Sasaran Vaksin

Sasaran utama penerima vaksin tahap awal di Jakarta adalah para tenaga kesehatan.

Dok Dinkes DKI
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.
Rep: Flori Sidebang Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta Ahmad Riza Patria tidak masuk dalam sasaran utama penerima vaksin Covid-19 tahap pertama di Ibu Kota. Sebab, keduanya memiliki riwayat sebagai penyintas Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beraktivitas di rumah dinas Gubernur DKI di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (3/12). Setelah terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (1/12) dini hari, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

"Tentu pak gubernur dan wakil gubernur karena ada riwayat terkonfirmasi positif (Covid-19), tidak menjadi sasaran (vaksinasi) pada saat ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti saat dihubungi, Rabu (13/1).

Widyastuti menjelaskan, secara umum sasaran penerima vaksin yang sudah ditentukan selanjutnya akan dilakukan screening dan verifikasi oleh tim vaksinasi di masing-masing wilayah. Dalam proses itu, ada 16 pertanyaan yang diberikan kepada calon penerima vaksin. 

Salah satu pertanyaannya adalah apakah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. "Begitu (jawabannya) ya, itu langsung tidak masuk dalam kriteria sasaran," jelas dia.

 

 

Selain itu, sambung dia, kriteria lainnya yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin adalah tidak memiliki gangguan hipertensi pada masalah penyakit kronis. Kemudian, tidak sedang melakukan terapi dalam jangka panjang yang menurunkan imunitas, atau tidak memiliki penyakit autoimun tertentu.

Adapun rentang usia calon penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan persyaratan, yakni 18 hingga 56 tahun. Widyastuti menyampaikan, sasaran utama penerima vaksin tahap awal di Jakarta adalah para tenaga kesehatan.

Dia menambahkan, sesuai kebijakan pemerintah pusat, ada keterwakilan berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat pada proses vaksinasi tahap pertama. Tujuannya, untuk memberikan contoh kepada masyarakar agar tak perlu takut menerima vaksin Covid-19.

Meski demikian, dia enggan merinci nama-nama tokoh yang akan divaksinasi pada tahap awal nanti. "Kami masih memastikan dulu untuk pencanangan nanti, jadi nanti tanggal 15 tunggu saja, karena ada kriteria, secara garis besar mulai dari birokrat, organisasi masyarakat, organisasi profesi, seperti itu," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerima vaksin Sinovac sebanyak 120.040 dosis dan akan disuntikan dua kali kepada 60 ribu tenaga kesehatan di Ibu Kota pada Jumat, 15 Januari 2021. Rentang waktu penyuntikan vaksin pertama dan kedua, yakni dua pekan.

 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota. Ariza menyebut, pelaksanaan vaksinasi itu rencananya dilakukan pada Jumat, 15 Januari 2021.

"Insya Allah di Jakarta mulai tanggal 15 Januari 2021 pagi, akan kita mulai vaksin, dimulai dari tenaga kesehatan dan tokoh tokoh agar menjadi contoh masyarakat," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1).

Untuk diketahui, sebelumnya Ariza menyebut, pelaksanaan vaksinasi di Jakarta bakal dilaksanakan pada Kamis, 14 Januari 2021. Namun, rencana itu diundur menjadi tanggal 15 Januari 2021.

Ariza menjelaskan, alasan diudurnya pelaksanaan vaksinasi itu lantaran banyak masyarakat yang menjalankan puasa Senin dan Kamis. "Rencananya tanggal 14 (Januari 2021), tapi banyak tokoh menyampaikan itu hari Kamis ya, banyak yang puasa Senin Kamis, jadi disepakati hari Jumat pagi," jelas dia.

Dia menambahkan, tokoh-tokoh yang nantinya akan disuntik vaksin Covid-19 itu terdari pemda, polda, kodam, serta Forkopimda. Namun, ia enggan merinci nama-nama tokoh yang bakal divaksinasi pertama kali.

 

"Nanti silakan dicek, namanya tidak perlu saya sampaikan di sini, sudah diatur jadwalnya. Tinggal mengatur tempatnya, apakah di rumah sakit, puskesmas atau di tempat masing-masing. Kalau saran dari Menkes kan di rumah sakit," ungkapnya.

 
Berita Terpopuler