PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan

Pemerintah akan memberlakukan PSBB lebih ketat di Pulau Jawa dan Bali.

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Pemerintah berlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali serta memperketat protokol kesehatan.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih ketat di Pulau Jawa dan Bali. PSBB dilakukan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Airlangga mengatakan pemeritah juga akan melakukan pengawasan secara ketat penerapan protokol kesehatan serta meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Ia menambahkan, pemberlakuan PSBB itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 21.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler