Polres Pamekasan Selidiki Kasus Penganiayaan Santri

Korban sempat pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan.

Ilustrasi penganiayaan.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki kasus penganiayaan santri di bawah umur yang menyebabkan korban di salah satu pondok pesantren di wilayah itu mengalami gegar otak. Santri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial F (14).

"Anggota kami telah melakukan penyelidikan awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo dalam keterangannya kepada wartawan di Pamekasan, Senin.

Ia mengatakan pelakunya berinisial A, seorang guru di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Korban diduga dipukul dengan bantalan Alquran yang terbuat dari kayu, hingga menyebabkan batok kepalanya retak.

Selain itu, dahi korban bengkak dan mengalami luka, dan kelopak mata membiru akibat pukulan keras pelaku.

Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan. Namun, pihak rumah sakit tidak bisa menangani korban, karena terkendala perawatan, sehingga korban dirujuk ke Surabaya.

Paman korban Taufiqurrahmanmenjelaskan, akibat kejadian itu, keponakannya mengalami cacat permanen dan terpaksa harus menjalani operasi batok kepala, karena batok kepalanya retak. "Sampai malam ini keponakan saya belum sadarkan diri," kata Taufiq.

Pihak pesantren menyatakan bertanggung jawab atas kejadian ini, dengan menanggung semua biaya perawatan korban hingga yang bersangkutan sembuh total.

Baca Juga

Berdasarkan catatan, kasus kekerasan di pondok pesantren sebagaimana menimpa korban di bawah umur berinisial F itu bukan yang pertama kali terjadi di Pamekasan.Pada April 2018, santri Pondok Pesantren Al-Misdad, Dusun Barat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seorang santri dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Pelaku pembacokan yang kejadiannya pada 29 April 2018 tersebut merupakan seorang santri, sedangkan korbannya pengurus pesantren. Motifnya karena tidak terima dengan cara sang pengurus selalu membentak  saat kerja bakti di pondok pesantren tersebut.

Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.  Suprai merupakan santri colokan (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

 
Berita Terpopuler