Komnas HAM: Investigasi Penembakan FPI Selesai 2 Pekan Lagi

Komnas HAM targetkan selesaikan investigasi penembakan anggota FPI dua pekan lagi.

Republika/Putra M. Akbar
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)
Rep: Dian Fath Risalah Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menargetkan menyelesaikan laporan lengkap hasil investigasi tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, paling lambat dua pekan lagi.

Baca Juga

Saat ini, Komnas HAM masih mengkonsolidasikan hasil temuan terkait insiden tersebut.

"Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Beka kepada Republika.co.id, Ahad (3/1).

Beka melanjutkan, saat ini pihaknya masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada.

Hasil dari temuan dan keterangan tersebut lah yang akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM. 

Pada Rabu (30/12) lalu, tim penyelidikan Komans HAM telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji.

Pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan diantaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print. Termasuk menguji serpihan mobil.

 

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil. Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," ujar Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam.

Insiden penembakan enam anggota FPI terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember dini hari.

Lokasi penembakan di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar). Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas Habib Rizieq.

Mereka yang meninggal dunia, yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi. 

 
Berita Terpopuler