Kemenkop Kembangkan Koperasi Berbasis Kawasan dan Komoditas

Pengembangan koperasi dapat dimulai dari pengelompokkan berdasarkan jenisnya.

wikipedia
Logo Koperasi
Rep: Iit Septyaningsih Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Rulli Nuryanto menekankan, pengembangan koperasi pada 2021 akan dilakukan dengan berbasis pada kawasan, komunitas, dan komoditas. Dengan begitu tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, koperasi bisa pula berfungsi sebagai lembaga sosial.

"Koperasi dapat tumbuh dan berkembang dari potensi anggotanya untuk membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam suatu wilayah atau daerah. Berdasarkan produk unggulan lokal," jelas Rulli melalui siaran pers, Kamis (31/12).

Maka, lanjut Rulli, dalam upaya mengembangkan potensi koperasi di masa pandemi Covid-19 ini, dapat dimulai atau dilihat juga dari pengelompokkan koperasi berdasarkan jenisnya. Meliputi koperasi konsumen (59,2 persen), jasa (20 persen), simpan pinjam (13,4 persen), produsen (4,9 persen), dan pemasaran (2,6 persen).

Jenis koperasi konsumen yang paling dominan tersebut, didorong agar dapat memanfaatkan teknologi informasi guna merespon kebutuhan anggotanya. "Sehingga, dengan layanan digital, koperasi dapat meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan konsumsi anggotanya," ujar Rulli.

Menurutnya, koperasi jenis konsumen pada umumnya juga menjalankan unit usaha simpan pinjam. Sehingga jika unit usaha simpan pinjam juga dapat memanfaatkan teknologi digital.

"Tentunya, kebutuhan pinjaman dan layanan simpanan anggota dapat dilakukan lebih cepat, transparan dan akuntabel," kata Rulli. Lebih dari itu, sambungnya, anggota juga ikut serta dalam pengawasan terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus dan pengelola.

Sebagai upaya pemerintah merespon dampak pandemi, Kemenkop sebagai salah satu pengelola Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM. Dana sebesar Rp1 triliun telah disalurkan kepada 63 koperasi dengan penerima manfaat (end user) sebanyak 101.011 UMKM dan tambahan Rp 292 miliar yang telah disalurkan kepada 37 koperasi dengan penerima 18.218 UMKM (69 persen) dan ditargetkan akan tersalurkan 100 persen pada akhir 2020.



Baca Juga

Bagi Rulli, untuk merespon masa pandemi, koperasi dapat menerapkan beberapa langkah strategis. Di antaranya, meningkatkan komitmen anggota terhadap koperasinya, sehingga identitas anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi dapat mempertahakan kontinuitas usaha koperasi.

Selain itu, lanjut Rulli, perlunya meningkatkan komunikasi antara pengurus, pengawas dan pengelola koperasi kepada anggotanya, "Dengan menjaga kualitas komunikasi yang merupakan ujung tombak layanan kepada anggota, koperasi dapat bertahan di masa pandemi," tegas dia.

Di samping itu, Rulli mendorong pengurus dan pengelola juga dapat mengembangkan usaha online bagi anggotanya, untuk menangkap bertumbuhnya bisnis digital saat ini. "Kami telah menyiapkan berbagai bentuk pelatihan kompetensi dan pendampingan kepada koperasi yang membutuhkan pengembangan usahanya," ujarnya.

Koperasi juga dapat melakukan kerja sama antar koperasi. Maka koperasi yang lebih besar dapat mendukung koperasi yang skala usahanya lebih kecil melalui kemitraan dan jaringan usaha.

"Pengelolaan keuangan koperasi menjadi hal yang dapat dilakukan koperasi supaya mempertahakan likuiditas. Tujuannya melihat kembali efektivitas biaya operasional yang telah dijalankan selama ini," jelas dia.

Di samping itu, kata Rulli, pengembangan koperasi digital menjadi prioritas yang dapat dilakukan sebagai bagian dari transformasi koperasi dalam ekosistem digital. Demi menyiapkan koperasi pada 2021, positioning koperasi akan didukung melalui program Digitalisasi Perkoperasian dan UMKM yang dituangkan dalam kegiatan Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian.

 
Berita Terpopuler