Kementan: 75 Persen Petani Wajib Pakai Teknologi Mulai 2021

Kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan pertanian nasional juga harus meningkat.

Pxhere
(Foto: ilustrasi pertanian)
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan sebanyak 75 persen dari total populasi petani sebanyak 33,4 juta harus bisa menggunakan teknologi dalam proses budidayanya mulai tahun depan. Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, mengatakan, penetrasi teknologi menjadi salah saru sasaran strategis Kementan dalam meningkatkan kapasitas petani. 

Baca Juga

"Termanfaatkannya teknologi pertanian, 75 persen harus mulai menerapkan teknologi," kata Leli, di Jakarta, Jumat (18/12).

Ia mengatakan, penerapan teknologi itu tentunya harus diiringi dengan kelembagaan petani yang juga baik. Oleh sebab itu, kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan pertanian nasional juga harus meningkat.

Terdapat tiga target dalam hal peningkatan kualitas tersebut. Leli mengatakan, tahun 2021 setidaknya sebanyak 19 persen dari kelembagaan petani harus meningkat kapasitasnya. Kemudian, 75 persen SDM pertanian pun harus meningkat kapasitasnya dalam sistem budidaya pertanian.

Adapun lulusan pendidikan vokasi pertanian minimal 75 persen harus bekerja di bidang pertanian dan menjadi petani milenial.

"Kegiatan penyuluhan dan diseminasi teknologi pertanian nantinya sekaligus akan mendorong korporasi petani. Ini akan menjadi core business dalam penyuluhan pertanian," ujarnya.

 
Berita Terpopuler