Aksi Unjuk Rasa Berakhir Ricuh di Magelang

.

Personel kepolisian menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

Sejumlah pengunjuk rasa menolong seorang warga yang terkena gas air mata saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Personel kepolisian menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020).

Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

 
Berita Terpopuler