11 Narapidana di Lapas Garut Positif Covid-19

Kejadianberawal ketika Lapas Garut menerima kiriman sekitar 20 narapidana Jakarta.

Dok. Diskominfo Garut.
Bupati Garut menyerahkan surat remisi kapada salah seorang napi, di Lapas Kelas IIB Garut. (Ilustrasi)
Rep: Bayu Adji P Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengonfirmasi penambahan 11 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Lapas Kelas II B Garut. Pasien yang positif itu merupakan narapidana yang berada di lapas tersebut.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, kejadian itu berawal ketika Lapas Garut menerima kiriman sekitar 20 narapidana dari Jakarta pada Jumat (25/9). Sebelum memasuki lapas, para narapidana itu dilakukan uji cepat (rapid test). Hasilnya, terdapat sejumlah narapidana yang reaktif. 

"Setelah ditindaklanjuti dengan tes swab, ada 11 orang yang positif," kata dia, Selasa (29/9).

Menurut Rudy, para pasien positif Covid-19 itu belum sempat berbaur dengan narapidana lainnya. Setelah dikonfirmasi positif, mereka langsung diisolasi di salah satu ruangan yang berada di dalam lapas.

"Mereka diisolasi di lapas, di sana disediakan tempat," kata Rudy.

Dia menambahkan, para pasien itu tak memiliki gejala. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah diminta untuk ikut melakukan pengawasan selama narapidana itu diisolasi di dalam lapas. 

Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut masih melakukan penelusuran kepada kontak erat pasien. Rencananya, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di Lapas Garut. 

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, hingga Senin (28/9) malam terdapat 243 kasus terkonfirmasi positif. Sebanyak 162 kasus telah dinyatakan sembuh, 70 orang masih menjalani isolasi, dan 11 orang meninggal dunia. 

 

 

 
Berita Terpopuler