KPU Minta Calon Peserta Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan

KPU mengimbau agar tidak ada arak-arakan dan pengumpulan massa.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pendaftaran Pilkada 2020.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  Arief Budiman meminta bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah perhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam  peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut, menurut Arief tidak boleh melakukan arak-arakan. Dia meminta bakal pasangan calon tidak mengerahkan masa. Hal itu menurutnya bisa meningkatkan risiko penyebaran covid-19.

Arief menambahkan, untuk memasuki ruang KPU pun akan dibatasi. Jumlah orang yang bisa ikut turut masuk ke dalam akan sangat terbatas.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler