DPR Pastikan RUU Ciptaker untuk Kesejahteraan Rakyat

Wakil Ketua Baleg DPR pastikan RUU Ciptaker untuk kesejahteraan rakyat.

Ahad , 19 Jul 2020, 07:42 WIB
Anggota DPR Willy Aditya (tengah)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Willy Aditya (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya megnklaim bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan dirancang guna memastikan kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan, produk hukum diadakan untuk mengantisipasi dinamika ekonomi global.

"RUU Cipta Kerja yang kami bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya," kata Willy Aditya dalam keterangan, Sabtu (18/7).

Baca Juga

Politikus Nasdem ini mengatakan, RUU tersebut dibahas demi menarik investasi, membuka lapangan kerja dan terwujudnya kesejahteraan rakyat. Lanjutnya, RUU juga bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global. 

"Kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia harus dapat dimanfaatkan maksimal," katanya.

Willy menyinggung unjuk rasa menentang RUU tersebut adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Anggota komisi I DPR ini mengatakan, kritik terhadap RUU Ciptaker merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.

"Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silahkan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini," katanya.

Seperti diketahui, RUU Ciptaker atau Omnibus Law kini sedang dalam bahasan DPR dan pemerintah. Namun, legislatif dan eksekutif sepakat untuk sepakat mencoret bahasan isu ketenagakerjaan produk hukum tersebut.