KPK Periksa Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

.

Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Cornelis Buston diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Cornelis Buston diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). AR Syahbandar diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). AR Syahbandar diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi (kiri) berjalan menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Chumaidi Zaidi diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston bersama mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.  

 
Berita Terpopuler