Covid-19 Belum Usai, Satpol PP Diminta Tetap Razia Kamtibmas

Satpol PP juga harus mengawasi kerumunan massa di tempat-tempat umum.

Dok Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya berkeliling tempat keramaian untuk menginformasikan Surat Edaran Wali Kota terkait Covid-19, Kamis (19/3).
Rep: Bayu Adji P Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID TASIKMALAYA--Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak mengendurkan razia untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurut dia, pada masa pandemi Covid-19, tugas Satpol PP justru semakin bertambah.

Ia mengatakan, selain menertibkan masyarakat untuk menciptakan kabtibmas, Satpol PP juga harus mengawasi kerumunan massa di tempat-tempat umum. Sebab, Satpol PP juga termasuk dalam bagian Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya. "Memang sesuai tupoksi, Satpol PP bekerja menegakkan perda, salah satunya soal ketertiban umum. Mangkanya razia miras, PSK, gepeng, terus dilakukan," kata dia, Kamis (9/7).

Ia menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP juga terus bergerak. Bahkan, saat ini Satpol PP harus bertindak lebih tegas dalam menegakkan aturan. "Misalnya, membubarkan kerumunan di tempat hiburan dan kafe. Jadi mereka harus terus menegakkan aturan," katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tasikmalaya menangkap belasan muda-mudi di sebuah kosan, di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (8/7) malam. Para muda-mudi itu diduga sedang melakukan pesta minuman keras (miras) dan meresahkan warga sekitar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas di salah satu kosan di Kecamatan Tawang. Kegiatan penghuni kos di tempat itu dianggap meresahkan warga."Berdasarkan laporan dari warga, kosan itu sering digunakan untuk pesta miras para penghuninya," kata dia.

 

 

 

  

 

 
Berita Terpopuler