Dana Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil.
Menkeu Sri Mulyani (ketiga kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) didampingi (kiri ke kanan) Dirut BTN Pahala N Mansury, Dirut BNI Herry Sidharta, Dirut BRI Sunarso dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil.
Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan) bersama Menkeu Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi (kiri ke kanan) Dirut BTN Pahala N Mansury, Dirut BNI Herry Sidharta, Dirut BRI Sunarso dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan bBank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil.
Menkeu Sri Mulyani (ketiga kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) didampingi (kiri ke kanan) Dirut BTN Pahala N Mansury, Dirut BNI Herry Sidharta, Dirut BRI Sunarso dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan bBank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil.
Rep: Sigid Kurniawan Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkeu Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir didampingi Dirut BTN Pahala N Mansury, Dirut BNI Herry Sidharta, Dirut BRI Sunarso dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6).
Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil.
Berita Terpopuler