'Pembatasan Haji Saudi Sejalan dengan Kebijakan Indonesia'

Arab Saudi melakukan pembatasan terhadap calon jamaah haji tahun 2020.

Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Petugas keamanan Kerajaan Arab Saudi berjaga di depan Kakbah, Makkah.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan terkait keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menerima jamaah haji dengan jumlah yang sangat terbatas pada tahun 2020. Menurut Menteri Agama (Menag) Fachrul razi pemerintah Indonesia dapat memaklumi keputusan tersebut.

Ia mengatakan, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi sejalan dengan keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan keberangkatan ibadah haji dan umroh tahun 2020. Keputusan yang diambil bertujuan untuk keselamatan para jamaah nantinya.

Ia berharap penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada tahap selanjutnya bisa berjalan seperti biasa jika pandemi covid-19 terselesaikan.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler