BNN Banten Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas
BNN Provinsi Banten menyita shabu yang diselundupkan dari Malaysia seberat 330 gram.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Personel BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten menjaga dua tersangka sindikat pengedar sabu saat pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (13/5/2020).
Aparat BNN Provinsi Banten menyita shabu yang diselundupkan dari Malaysia seberat 330 gram dari kurir YR (36) serta pemiliknya IM (42) warga binaan Lapas di Banten
Berita Terpopuler