MPR RI Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Pengangguran

Skenario penambahan pengangguran dampak Covid-19 ada 2,92 juta orang.

Pengangguran (ilustrasi)
Rep: Ali Mansur Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat minta pemerintah mewaspadai lonjakan angka pengangguran. Mengingat, skenario tingkat kemiskinan dampak Covid-19 menyebutkan akan ada tambahan 1,16 juta orang miskin dan penambahan pengangguran 2,92 juta orang.

Baca Juga

“Skenario paling berat akan ada tambahan 3,78 juta orang miskin dan penambahan pengangguran 5,23 juta orang,” ujar politikus Nasdem tersebut dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Mengutip hasil lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE), Lestari mengatakan, status pekerjaan yang akan mengalami dampak paling parah akibat wabah Covid-19 adalah pekerja bebas UMKM. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini jumlah UMKM di Indonesia ada 64.194.057 unit. Dengan perincian yang bergerak pada skala usaha menengah 60.702 unit, usaha kecil 783.132 unit, dan usaha mikro 63,3 juta unit.

Dari jumlah tersebut 98 persen usaha pada level mikro atau sekitar 62 juta diperkirakan terkena dampak. "Jangan dianggap remeh, yang hidup dari usaha mikro berdasarkan catatan Kemenkop UKM mencapai lebih dari 107 juta orang. Jadi, kalau penanganan dampak Covid-19 di sektor mikro ini tidak tepat, ratusan juta orang bisa menganggur dan masuk dalam kelompok masyarakat tidak mampu," jelasnya.

Lestari mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengantisipasi krisis di sektor UMKM ini. Misalnya, kata Lestari, bantuan modal ke sektor UMKM melalui mekanisme moneter bagi usaha yang masih bisa bertahan. Demikian pula mekanisme bansos yang diberikan kepada UMKM di sektor mikro dan ultramikro yang sudah tidak bisa berjualan.

Namun, Lestari juga mengingatkan agar mekanisme pemberian bantuan benar-benar bisa efektif dan tepat sasaran sehingga bisa meredam dampak ekonomi lanjutan. Pada bagian lain Lestari juga mengingatkan pemerintah mengenai dampak Covid-19 pada sektor industri. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, 60 persen sektor industri di dalam negeri  terpukul dampak Covid-19.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Dengan jumlah tenaga kerja pada sektor tersebut, lumpuhnya industri bisa mengakibatkan ledakan tingkat pengangguran di Indonesia,” ujarnya.

Mengatasi itu, Lestari sekali lagi mengingatkan, sudah sepantasnya pemerintah bekerja cepat dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan. Stimulus yang sudah disiapkan untuk mengatasi ancaman PHK di sejumlah sektor industri agar dapat segera direalisasikan secara cepat dan tepat.

"Perlu kebijakan yang tegas dan aplikatif agar semua program bantuan yang direncanakan bisa direalisasikan," ujarnya.

 
Berita Terpopuler