Kementan Siapkan Alokasi KUR untuk Petani Kopi Rp 3,9 T

Usaha kopi dinilai punya prospek positif seiring terus meningkatnya konsumsi kopi.

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani kopi sebesar Rp 3,96 triliun untuk tahun 2020.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani kopi sebesar Rp 3,96 triliun untuk tahun 2020. Usaha kopi dinilai memiliki prospek positif seiring terus meningkatnya konsumsi kopi secara global.

Baca Juga

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah sejak awal tahun terus mendorong para petani untuk mau memanfaatkan fasilitas KUR. Pemerintah juga telah menurunkan bunga KUR menjadi hanya 6 persen tanpa agunan di perbankan.

"KUR untuk petani kopi diharapkan bisa mempermudah pekebun, gapoktan, hingga koperasi untuk permodalan pengembangan usaha yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani," kata Syahrul dalam sambutannya pada peringatan Hari Kopi Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3).

Selain untuk kegiatan di hulu oleh petani, Kementan juga menargetkan KUR komoditas kopi pada kegiatan hilir sebesar Rp 60 miliar. Syahrul menjelaskan, disediakannya KUR untuk sektor produksi terutama pertanian sekaligus untuk mendorong ekspor kopi.

Pada tahun ini, Syahrul mengatakan, Kementan akan melakukan perluasan akses pasar kopi di luar negeri. Salah satunya, melalui agenda pameran One Day With Coffee and Fruit di 11 negara. Di antaranya Italia, Amerika Serikat, Jerman, Maroko, Korea Selatan, Rusia, Turki, Australia, Jepang, Arab Saudi, dan China.

"Kami akan menggandeng KBRI dan atase perdagangan. Petani dan pelaku usaha akan kami libatkan langsung," tuturnya.

Syahrul mengeklaim, permintaan kopi Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu ditandai dengan semakin dikenalnya kopi-kopi khas dari Indonesia. Selain itu, semakin menjamurnya usaha kafe kopi di seluruh dunia turut mendorong permintaan ekspor kopi.

Kopi, kata Syahrul, bukan hanya sebagai kebutuhan konsumsi namun telah menjadi gaya hidup. "Kebijakan kopi ke depan difokuskan pada upaya percepatan peningkatan produksi serta nilai tambah dan daya saing melalui peremajaan, perluasan, rehabilitasi, diversifikasi, dan intensifikasi lahan perkebunan di 62 kabupaten dan kota," katanya. 

 
Berita Terpopuler