Apa Itu Guru Penggerak?

Dalam unit pendidikan harus ada minimal satu guru penggerak.

Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, dalam unit pendidikan harus ada minimal satu guru penggerak. Menurut dia, guru penggerak harus bisa mengutamakan murid daripada karier guru.

Nadiem mengatakan, guru penggerak harus bisa mengambil tindakan secara inisiatif untuk melakukan perubahan pada muridnya. Selain itu, harus ada orang tua penggerak karena hal tersebut juga bermanfaat untuk murid.

Ia menegaskan, dengan adanya guru penggerak, pemerintah bisa membantu memerdekakan guru untuk melakukan segala macam inovasi. Ia menambahkan, inovasi tidak selalu berhasil, tapi setidaknya sudah terus mencoba agar mengetahui apa yang pas untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler