Komisi X DPR Dukung Full Day School dengan Syarat

Selasa , 09 Aug 2016, 15:02 WIB
Sekolah
Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, full day school atau sekolah seharian. Penerapan jam belajar ini agar lebih cepat menuntaskan kurikulum pendidikan.

"Saya setuju gagasan full day school, karena waktu di sekolah lebih lama sehingga target-target kurikulum bisa dituntaskan sesuai tujuan pendidikan nasional," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (9/8).

Selain itu, menurutnya, konsep seharian sekolah dapat memperkecil dampak negatif budaya yang berkembang di luar dunia pendidikan. Kendati menyetujui, Fikri mensyaratkan sejumlah hal yang harus diperhatikan jika sekolah menerapkan full day school.

Pertama, memberi ruang yang luas dan diberi penghargaan dan apresiasi terhadap guru yang kreatif-inovatif dan berprestasi. Jika tidak, sekolah akan membosankan bagi siswa dan guru itu sendiri.

Kedua, sarana dan prasarana pendidikan harus segera dilengkapi sesuai tuntutan kurikulum. Ketiga, apabila dua syarat di atas belum dipenuhi untuk sekolah, berarti perlu dipilih sekolah yang sudah siap. Jangan paksakan semua sekolah harus menerapkannya.

Keempat, tetap memberi ruang bagi siswa agar bersosialisasi dengan masyarakat, seperti tidak memberikan PR pada siswa. Biarkan pada Sabtu dan Ahad, anak-anak melakukan kegiatan ekstra sendiri. Sebab, di beberapa tempat, ada santri kalong atau madrasah diniyah. Sehingga para santri itu bisa menggantinya ke hari tersebut.

"Sekolah harus jadi tempat yang nyaman tidak hanya untuk belajar, tapi untuk bermain juga. Ini terkait SDM/guru yang kreatif dan sarana prasarana yang bisa anak didik gunakan untuk belajar sambil bermain," katanya.